PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Perum Perhutani KPH Banten Divisi Regional Jawa Barat dan Banten menggelar sosialisasi Penanggulangan keamanan hutan, bagi paguyuban Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) se-Provinsi Banten di Aula Wisata Pantai Sea Park Perhutani Carita, Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa, 11 Oktober 2022.
Kegiatan Sosialisasi ini guna menjaga hutan dari gangguan keamanan hutan, agar tetap lestari guna mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.
Ketua Paguyuban LMDH Provinsi Banten, Prio mengatakan, sosialisasi ini untuk melindungi hutan dari tangan yang tidak bertanggung jawab.
“Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada masayarakat, bahwa hutan yang ada di wilayah Banten milik negara yang tidak boleh dirusak, melainkan harus dijaga dan dilindungi,” pungkasnya.
Lebih lanjut Prio mengatakan, setelah kegiatan ini diharapkan para anggota LMDH semakin dapat memahami tugas dan fungsi nya sebagai pelindung hutan.
“Masyarakat kami, khususnya masyarakat desa hutan sadar dan bisa mensosialisasikan kepada masyarakat lain, khususnya anggotanya, agar bersama-sama menjaga dan melestarikan hutan sebagai warisan dunia,” tambahnya.
Prio tidak menampik banyaknya persoalan yang terjadi di lapangan, namun sejauh ini penanganan yang dilakukan oleh para anggotanya sudah cukup baik.
“Sejauh ini teman-teman LMDH sudah cukup bagus dengan penanganan terpadu. Hal tersebut dapat dilihat dengan berkurangnya kasus ilegaloging dan perusakan hutan di Provinsi Banten,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi LMDH Almadina Kabupaten Pandeglang, Suratman mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi penanggulangan keamanan hutan tersebut.
“Kami masyarakat desa hutan se-Kabupaten Pandeglang menyambut baik kegiatan ini. Diharapkan masyarakat, khususnya LMDH dapat menjaga, melestarikannya dan memanfaatkan dari hasil hutan untuk kehidupan, terutama untuk menyokong ekonomi,” ujarnya.
Suratman berharap, masyarakat dapat memahami dan menjalankan apa yang telah dijelaskan selama kegiatan tersebut berlangsung.
“Harapan kami, masyarakat sadar hukum sehingga tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Terutama yang kaitannya dengan pelanggaran hukum yang menyangkut Undang-Undang Kehutanan,” tutupnya.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari KKPH Banten Sukidi, S.Hut, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten, perwakilan dari Polda Banten serta Polisi Hutan se-Provinsi Banten. (*/red)
from KabarViral79.Com https://ift.tt/9SkBtpK
via Beritarh
0 Komentar