TANGERANG, KabarViral79.Com – Lilliana Kartika melaporkan Fernando Lesmana ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (PMJ), akibat permasalahan mobil toyota fortuner yang sampai saat ini tidak dikembalikan kepada atas nama kepemilikan yang sebenarnya.
Diketahui, Kartika merupakan kuasa hukum (penasehat hukum) dari Helda yang juga merupakan pemilik sah dari kendaraan mobil toyota yang disangakan pada Laporan Kepolisian.
Kartika sebelumnya menyampaikan bahwa Fernando Lesmana adalah mantan suami yang tega memperlakukan Helda hingga tahapan ke ranah hukum. Berbagai langkah regulasi hukum dihadapi Helda melalui kuasa hukumnya, dengan niatan berusaha tenang dan bertahan dalam cobaan.
“Perlakuan saudara Fernando ini begitu kelewatan terhadap klien kami selama ini. Intinya ingin bagaimana klien ini (Helda-red) bisa melarat,” kata Kartika.
Dengan surat tanda terima Laporan Kepolisian Nomor: STTL/B/2988/VI/2022/SPKT/POLDA, Kartika juga mengungkapkan perkara yang disanggahkan ialah pencurian dalam keluarga dan atau pencurian (sesuai dengan STTLP), tepatnya waktu kejadian sekitar Maret 2021.
“Kami telah melaporkan saudara Fernando Lesmana atas pencurian dalam keluarga, tepatnya kemaren (17/06), dengan Pasal 367 KUHP atau Pasal 362 KUHP, serta mengapresiasi terima kasih kepada pihak Kepolisian PMJ yang telah menerima,” ucap Kartika.
Kartika juga menuturkan, selama ini dalam dugaan memang Fernando pernah tersandung permasalahan narkoba dengan menunjukkan foto, dan berharap kepada pihak Kepolisian PMJ supaya dengan sesegera mungkin menindak lanjuti laporannya.
“Saya sangat berharap kepada pihak Kepolisian segera bisa menindaklanjuti laporan saya dengan segera dengan mempertimbangkan dari bermacam aspek seperti kasus narkoba yang pernah dialami terlapor,” harapnya. (Reno)
from KabarViral79.Com https://ift.tt/cFw9zIA
via Beritarh
0 Komentar