Sejumlah Sopir Truk Tanah yang Parkir Liar di Bahu Jalan Digiring ke Pospol Adiyasa


TANGERANG, KabarViral79.Com – Sopir truk tanah yang parkir di bahu jalan sepanjang jalan Jengkol sampai Maja diamankan di Pos Pol Adiyasa Polsek Cisoka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, untuk dimintai keterangan.

Kasi Trantib Kecamatan Solear, H. Sudin Wahyudin menyampaikan, terkait adanya truk tanah yang berasal dari wilayah Maja yang parkir liar memang seharusnya dari pihak pengusaha galian tanah harus memikirkan tempat lokasi parkir sebelum keluar.

“Ini untuk menghindari adanya kemacetan apalagi mereka memarkirkan truk tanah sembarangan di bahu jalan ini jelas sangat mengangu arus lalu lintas,” ujarnya.

Salah satu petugas dari Dishub yang berjaga di perapatan Jengkol, Desa Cikuya Kecamatan Solear mengatakan, pihaknya sudah sering memperingatkan dan memutar balik truk tanah sebelum jam operasi.

“Kami juga kerap mengimbau untuk jangan parkir sembarangan di bahu jalan karena mengangu para penguna jalan yang melintasi jalan Jengkol - Adiyasa, dan memang para sopir truk tanah tersebut masih membandel,” ujarnya.

Kapolsek Cisoka, AKP Nurrohman Triamtono menjelaskan, tujuan adanya penindakan para sopir truk tanah ini adalah untuk memberikan imbauan dan mendata para sopir sopir truk ranah yang berasal dari wilayah Maja yang parkir sembarangan di bahu jalan sepanjang jalan Jengkol - Adiyasa untuk dimintai keterangan.

“Untuk mengatasi parkir liar di bahu jalan, salah satunya dengan mendirikan Pos Pantau Dishub di perbatasan wilayah Kecamatan Solear dan Kecamatan Maja. Para sopir-sopir truk tanah ini bisa diarahkan agar jangan masuk wilayah Kabupaten Tangerang sebelum jam yang telah ditentukan sehingga nantinya tidak parkir di bahu jalan,” pungkasnya.

Kapolsek Cisoka juga mengatakan, pihakanya meminta kerja samanya kepada semua pihak untuk saling berkomunikasi agar jangan sampai timbul lagi adanya parkir liar di bahu jalan.

Para sopir truk tanah ini rata-rata mereka tidak memililki surat-surat perlengkapan berkendara alias bodong dan selanjutnya para sopir truk tanah tersebut digiring ke Polresta untuk penilangan kendaraan,” pungkasnya. (Reno)

Posting Komentar

0 Komentar