![]() |
Tiga terduga pelaku yang terlibat membawa lari pengungsi Rohingya berhasil diamankan pihak Kepolisian Bireuen. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Diduga ingin memfasilitasi dan membawa kabur tujuh pengungsi Rohingya di Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh, tiga pemuda berhasil diamankan pihak Kepolisian.
Ketiga terduga pelaku itu berhasil diamankan Tim Satreskrim Polres Bireuen ketika sedang memboyong pengungsi Rohingya dengan menggunakan dua unit mobil jenis Toyota Avanza.
Ketiga pemuda yang diamankan itu berinisial AR, dan B, warga Kota Juang, Bireuen serta F warga Kecamatan Juli, Bireuen. Seorang dari pelaku itu merupakan relawan lepas yang selama ini diduga betugas menjaga pengungsi Rohingya di tempat penampungan, Gedung Serba Guna, Jangka.
Berdasarkan informasi, ketiga pelaku tersebut awalnya berencana membawa kabur tujuh pengungsi Rohingya yang selama ini ditampung di Gedung Serbaguna, Kantor Camat, Jangka, Bireuen. Ketujuh warga Rohingya itu, tiga di antaranya perempuan, empat lelaki dan mereka menggunakan dua unit mobil Toyota jenis Avanza.
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardi Wirapraja SIK, MH melalui Kasatreskrim AKP Arief Sukmo Wibowo kepada wartawan, Senin, 18 April 2022 membenarkan kalau tim ikut mengamankan tiga orang terduga pelaku yang mencoba membawa lari pengungsi Rohingya dari tempat penampungan.
![]() |
Sejumlah barang bukti dari tiga pelakunya berhasil diamankan pihak Kepolisian. |
“Ya benar, tiga pelakunya telah kita amankan kerena kedapatan membawa lari pengungsi Rohingya. Mereka ini ditangkap pada Minggu 17 April 2022 sekira pukul 06.00 pagi WIB,” katanya.
Menurut Arief Sukmo Wibowo, ketiganya ditangkap saat sedang mencoba membawa kabur dengan menggunakan mobil. Sejauh ini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Nantinya, kata Arief, pihaknya akan memberikan keterangan resmi setelah penyelidikan.
Apalagi, sambungnya, pada Jumat lalu, 10 April 2022, tujuh pengungsi Rohingya yang selama ini telah ditampung di Gedung Serbaguna, Kantor Camat Jangka, Bireuen juga sempat dilaporkan ikut melarikan diri, bahkan sejauh ini belum juga ditemukan.
“Jadi kita masih mendalami, apakah ketujuh pengungsi tersebut ada kaitannya dengan kasus larinya pengungsi kali ini. Kita juga akan menyelidiki siapa yang ikut terlibat dalam kasus larinya para pengungsi ini,” ungkap Arif Arief Sukmo Wibowo.
Selain mengamankan tiga terduga pelaku, serta empat lelaki warga Rohingya yang ingin kabur, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 114 warga Rohingya terdampar di kawasan pesisir Desa Alue Buya Pasi, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Minggu, 06 Maret 2022. Terakhir mereka ditampung sementara di Gedung Serbaguna Kantor Camat Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh. (Joniful)
0 Komentar