![]() |
Ir tersangka pembuang bayi di RSUD dr Fauziah mengenakan jilbab abu-abu bersama tersangka lainnya saat di Polres Bireuen. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Ibu yang diduga membuang bayi berjenis kelamin lelaki di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah berinisial Ir (34), warga di salah satu desa, di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, akhirnya diamankan pihak Kepolisian.
Ir ini nekat membuang bayinya di mushala Rumah Sakit Umum dr Fauziah Bireuen itu demi menutupi hubungan gelap dengan pacarnya.
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja kepada wartawan, Selasa, 19 April 2022 menjelaskan, pelaku ini menyerahkan diri dengan cara datang ke Polsek Kota Juang, Kamis, 14 April 2022, sekira pukul 15.00 WIB.
Menurut Kapolres Bireuen, berdasarkan keterangan Ir ini, bayi tersebut dilahirkan pada 9 April 2022, sekira pukul 18.45 WIB, di salah satu Poskesdes yang ikut dibantu oleh seorang bidan.
“Terakhir Ir ini mengaku kalau dirinya telah membuang bayinya itu dekat mushala RSUD dr Fauziah. Motif utama kata pelaku, Ia membuang bayinya karena faktor ekonomi, sehingga tidak bisa merawat anaknya dengan baik,” ujar Mike Hardy Wirapraja.
Dijelaskannya, kejadian tersebut terjadi pada 13 April lalu, saat itu seorang saksi mata bernama Rosdiana sempat melihat seorang bayi menangis di mushala RSUD dr Fauziah Bireuen.
Selanjutnya saksi itu melaporkan temuan bayi tersebut kepada Satpam rumah sakit pelat merah itu. Lalu Satpam itu memberitahukan kejadian ini ke piket ruang Ponek di rumah sakit dan diteruskan ke unit perinatologi (ruang rawat bayi).
“Sejauh ini bayi tersebut masih dalam perawatan di rumah sakit. Atas perbuatannya itu, Ir ini telah melanggar Pasal 308 Jo Pasal 307 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5,6 tahun penjara,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di Mushalla RSUD dr Fauziah Bireuen, Aceh, Rabu, 13 April 2022 sekira pukul 01.00 WIB dini hari. (Joniful)
0 Komentar