BEKASI, KabarViral79.Com - Dalam rangka mengevaluasi tahapan hajat demokrasi lima tahunan dengan menggandeng awak media, Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bekasi Barat menggelar Publikasi dan Pengawasan masa Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Panwascam Bekasi Barat, Senin, 29 Januari 2024.

Ketua Panwascam Bekasi Barat, Imam mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan demokrasi selama Pemilu 2024 berlangsung khususnya dalam masa tahapan kampanye di Kecamatan Bekasi Barat.

Selain itu, kegiatan ini dalam rangka mendorong partisipasi para pemilih yang bermartabat dari masyarakat dalam proses pemilihan umum mendatang.

“Kegiatan dilaksanakan bentuk upaya dalam evaluasi kinerja dalam memaksimalkan kinerja serta pemahaman terhadap peraturan per undang-undangan, peraturan KPU dan Per Baswalu,” ucap Imam.

Ia berharap, semua peserta pemilu dapat melaksanakan kegiatan masa-masa kampanye dengan tertib dan mematuhi aturan yang berlaku. 

"Begitu pula kepada para PTPS, PKD dalam menjalankan aktivitas pengawasannya harus selalu mematuhi regulasi aturan dan perundang-undangan yang ada yaitu Per KPU dan Per Bawaslu,” ujarnya.

Imam juga berharap dengan Rakor Publikasi ini, seluruh jajaran Panwascam Bekasi Barat dan PKD di lima Kelurahan, dapat memahami segala bentuk peraturan undang-undangan terkait pemilu, sehingga dapat meminimalisir bentuk pelanggaran saat kampanye digelar.

"Kami berharap pelaksanaan pemilu di wilayah Kecamatan Bekasi Barat dapat berjalan dengan aman, lancar, sukses tanpa ekses dan berintegritas,” kata Imam.

Hal senada diungkapkan Desta Widianto, Anggota Panwascam Bekasi Barat Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Humas. Menurutnya, kesiapan Panwascam Bekasi Barat beserta PKD dari lima Kelurahan telah siap untuk mengawal hajatan pesta demokrasi dari mulai tahapan pelaksanaan kampanye hingga selesai nanti.

Diketahui, tahapan kampanye saat ini sedang berlangsung, yaitu pada tanggal 28 November 2023 hingga tanggal 10 Februari 2024 dan saat ini memasuki kampanye terbuka melalui media masa dan media sosial.

Desta Widianto menambahkan, jumlah laporan pelanggaran saat ini dipastikan tidak ada, karena Panwascam, PKD begitu ketat disaat mengawasi aktivitas kampanye yang sedang berlangsung.

Diketahui, untuk tempat pelaksanaan kampanye terbuka diwilayah Kecamatan Bekasi Barat yang di mulai pada tanggal 21 Januari hingga 10 Februari, ditunjuk Lapangan Bintara 8 sebagai lokasi dimana para peserta pemilu akan melaksanakan kampanye akbar atau kampanye terbuka, namun hingga saat ini belum ada laporan dari peserta pemilu atau para tim sukses, geliat pelaksanaan kampaye secara akbar atau kampanye terbuka.

Dia menambahkan, pada puncak pelaksanaannya nanti yaitu di saat pencoblosan kertas suara seluruh PTPS sudah siap guna mengawasi kegiatan di 727 TPS yang ada di wilayah Panwascam Bekasi Barat.

“Ada 727 TPS tersebar di 5 Kelurahan dan Petugas PTPS dan PKD juga Panwascam sudah siap mengawasi pelaksanaan pemungutan suara baik Pileg maupun Pilpres pada Pemilu 2024,” tandasnya. (*/red)



from KabarViral79.Com https://ift.tt/JLWuAE4
via Beritarh