Ketua KIP Bireuen: Lansia dan Distablitas Diizinkan Didampingi Bila Diharapkan oleh Pemilih Beritarh

KIP Bireuen gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara, di TPS untuk Pemilu Tahun 2024, di halaman KIP setempat, Selasa, 30 Januari 2024.

BIREUEN, KabarViral79.Com - Bagi pemilih lanjut usia (lansia) maupun disabilitas diizinkan didampingi bila dibutuhkan oleh si pemilih saat pencoblosan, pemungutan suara di TPS.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen, Saiful Hadi, SE, MM melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Safrizal S.Pd kepada wartawan usai kegiatan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara, di TPS untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, di halaman KIP setempat, Selasa, 30 Januari 2024.

Kata Safrizal, pendamping diizinkan untuk mengantarkan pemilih ke bilik suara, atau membantu mewakili pemilih mencoblos surat suara di bilik, apabila pemilih tersebut tidak mampu melakukan pencoblosan sendiri (Mandiri).

"Tapi, sebelumnya melakukan pendampingan, maka pedamping harus mengisi dan menandatangani surat pernyataan sebagai pendamping," katanya.

Di samping itu, sambung Safrizal, pendamping harus amanah untuk tidak memberitahu ke pihak manapun atau membocorkan pilihan, bagi pemilih yang ia dampinginya.

Setiap pendamping harus mengikuti kehendak pilihan yang dipilih oleh pemilih disaat  mencoblos mewakili pemilih, sesuai keinginan si pemilih.

Unsur KIP dan undangan saat melakukan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara, di TPS untuk Pemilu Tahun 2024, di halaman KIP setempat, Selasa, 30 Januari 2024.

“Bagi pendamping itu tidak dibenarkan untuk memilih atas keinginan pendamping itu sendiri. Contohnya pemilih menyuruh memilih A, namun si pendamping memilih B, itu tidak dibenarkan,” tegas Safrizal.

Sementara kegiatan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, merupakan simulasi yang kedua dilaksanakan KIP Kabupaten Bireuen sesuai dengan instruksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Tujuan utamanya, untuk pemantapan bagi masyarakat agar dapat mengetahui tata cara ataupun mekanisme proses pemungutan suara pada tanggal 14 Februari mendatang.

Pada pemilu serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan pada 14 Februari nanti, kita akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD, DPR Aceh dan DPR Kabupaten/Kota.

Sejauh ini, Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Bireuen terus melakukan berbagai sosialisasi kepada masyarakat, baik itu sosialisasi tata cara pemilihan maupun mekanisme lainnya.

"Ini juga salah satu tujuan, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu tahun ini dan juga supaya masyarakat tidak ada yang golput," imbuhnya.

Agenda Simulasi ini ikut di hadiri Ketua DPRK Bireuen, unsur Forkopimda, unsur dari Jajaran Pemkab Bireuen, Ketua Panwaslih Bireuen, unsur PPK, PPS serta undangan lainnya. (Joniful Bahri)



from KabarViral79.Com https://ift.tt/omd7xiE
via Beritarh

Posting Komentar

0 Komentar