Kejaksaan Bireuen Terima 10 Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Beritarh

Kajari Bireuen, Munawal Hadi SH, MH didampingi Kasi Intelijen, Abdi Fikri SH, MH dan Kabid DPMGPKB saat dialog peresmian “Desa Siaga Anti Korupsi” di Meunasah Cureh, Desa Geulanggang Gampong, Kota Juang, Kabupaten setempat. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Sejak tahun 2022 hingga 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen telah menerima 10 laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) dari 10 Gampong di Kabupaten setempat.

Seluruh laporan yang telah diterima Kejari Bireuen itu sudah diteruskan ke pihak Inspektorat setempat guna ditindaklanjuti, baik untuk pemeriksaan dan diaudit.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH, MH kepada media ini, Sabtu, 10 Juni 2023 membenarkan kalau pihaknya telah menerima 10 laporan pengaduan masyarakat terakait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Bireuen, selain di Kecamatan Jeunieb, Juli dan Kecamatan Peudada.

Sementara di tahun 2022 lalu, kata Munawal, ada enam desa yang dilaporkan terkait dugaan penyimpangan Dana Desa.

“Kalau kemarin ada satu desa lagi yang dilaporkan. Jadi secara keseluruhan hingga tahun 2023 ada 10 desa yang terjadi dugaan penyimpangan dana desa,” ungkapnya.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi SH, MH didampingi Kasi Intelijen, Abdi Fikri SH, MH dan Kabid DPMGPKB berfoto bersama dengan Pemerintahan Desa Geulanggang Gampong, Kota Juang, Kabupaten setempat. 

Menindaklanjuti hal itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Inspektur Inspektorat Bireuen dan berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti.

“Inspektur Inspektorat Bireuen sendiri telah datang ke kantor Kejaksaan, berkoordinasi  mengenai satu laporan terbaru yang masuk dan akan dilakukan audit,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Bireuen, Abdi Fikri SH, MH menambahkan, mengenai tiga desa yang diduga terjadi penyimpangan, yakni di Gampong Karieng, Kecamatan Peudada Tahun Anggaran 2018-2022.

Lalu dana Gampong di Matang Bangka, Kecamatan Jeunieb, Tahun Anggaran 2017-2018 serta Gampong Juli Seutuy, Kecamatan Juli Tahun Anggaran 2017-2020.

“Menyangkut tindaklanjut terkait laporan pengelolaan Dana Desa ini, maka kita akan menunggu hasil dan rekomendasi dari Inspektorat Bireuen,” sebutnya. (Joniful Bahri)



from KabarViral79.Com https://ift.tt/hXOC405
via Beritarh

Posting Komentar

0 Komentar