Hingga Akhir Jadwalnya, 393 Bacaleg DPRK Bireuen Tak Hadir Uji Baca Al Quran Beritarh

Bacaleg DPRK Bireuen menunggu giliran mengikuti uji mampu baca Al Quran di Masjid Agung Sultan Jeumpa, Kota Juang, Kabupaten setempat. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Hingga akhir jadwal uji mampu baca Al Quran bagi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen, 393 Bacaleg dinyatakan tak hadir.

Jadwal uji mampu baca Al Quran bagi Bacaleg DPRK Bireuen yang dilaksanakan di Masjid Agung Sultan Jeumpa itu dilaksanakan sejak Selasa, 06 hingga Kamis, 08 Juni 2023 kemarin.

Berdasarkan informasi yang didapat media ini, 393 orang bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen direncanakan akan dilaksanakan kembali uji mampu baca Al Quran, tanggal 12 Juni 2023 mendatang.

Dari 813 Bacaleg DPRK Bireuen, 393 orang tidak hadir mengikuti uji baca Al Quran, diantaranya Bacaleg Dapil 1 meliputi Kecamatan Kota Juang dan Kecamatan Kuala yang ikut hadir sebanyak 126 orang, sementara yang tak hadir 54 orang.

Lalu untuk Dapil 2 Kecamatan Peusangan, Jangka, Peusangan Selatan dan Kecamatan Peusangan Siblah Krueng jumlah Bacalegnya 204, yang hadir hanya 95 orang.

Selanjutnya Dapil 3, Kecamatan Makmur, Gandapura dan Kecamatan Kutablang Bacaleg 118, yang hadir hanya 58 orang.

Berikut Dapil 4, meliputi Kecamatan Samalanga, Simpang Mamplam dan Kecamatan Pandrah jumlah Bacalegnya 122, yang hadir hanya 54 orang.

Disusul Dapil 5, untuk Kecamatan Peudada, Peulimbang, Kecamatan Jeunieb, Bacalegnya 121 orang yang hadir hadir hanya 65 orang.

Terakhir Dapil 6, meliputi Kecamatan Jeumpa dan Kecamatan Juli jumlah Bacalegnya 122 orang, sementara yang hadir 67 orang.

Komisioner KIP Bireuen, Eddy Safwan kepada wartawan, Sabtu, 10 Juni 2023 menyebutkan, dari 393 Bacaleg tidak hadir saat jadwal uji mampu membaca Al Quran, sebagian Bacaleg yang tidak hadir ada surat pemberitahuan dari partai.

“Dari keterangan, sebagian besar Bacaleg tidak hadir dengan berbagai alasan, sebagian berhalangan, kurang sehat atau sakit dan sebagian besar sedang menunaikan ibadah haji,” katanya.

Bagi yang belum mengikuti uji mampu baca Al Quran, sambung Eddy Safwan, maka akan diberikan kesempatan pada 12 Juni 2023 mendatang.

“Menyangkut jadwalnya, apabila seluruhnya hadir, maka akan dilaksanakan kembali uji mampu baca Al Quran di Masjid Agung Sultan Jeumpa, sesuai jadwal yang telah ditentukan, yakni 12 Juni 2023,” sebutnya. (Joniful Bahri)



from KabarViral79.Com https://ift.tt/oyl6tuO
via Beritarh

Posting Komentar

0 Komentar