Ketua DPW Partai Aceh (PA) Bireuen, Tgk Darwis Jeunieb saat menyerahkan berkas pendaftaran 47 Bacaleg DPRK Bireuen ke KIP setempat. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Hingga batas akhir pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg), sejumlah Partai Politik (Partai), baik nasional atau lokal Aceh di Kabupaten Bireuen melakukan pendaftaran dan penyerahan berkas pendaftarannya ke Komisi Independen Indonesia (KIP) setempat, Minggu sore, 14 Mei 2023.
Menurut data dan informasi yang didapat media ini, sejumlah partai nasional dan partai lokal Aceh yang telah mendaftar di hari terakhir itu, di antaranya Partai Nasdem, PAN, PKS, PDI-P, Gerindra, PKB, Demokrat, PPP, PNA, Partai Golkar, PAS, PBB, PDA, dan Partai Aceh.
Ketua DPW Partai Aceh (PA) Bireuen, Tgk Darwis Jeunieb mengatakan, Partai Aceh tetap berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Aceh, khususnya masyarakat di Kabupaten Bireuen.
Untuk itu, kata Tgk Darwis, pihaknya mengajak seluruh masyarakat Aceh agar dapat memilih dan mendukung Partai Aceh pada Pemilu 2024 mendatang.
“Kita patut mengingat, Partai Aceh satu-satunya Partai lokal yang terlahir dari perjuangan Bangsa Aceh sendiri,” pungkas Tgk Darwis Jeunieb.
Terpisah, Ketua KIP Bireuen, Agusni SP, M.SI kepada media ini mengatakan, batas akhir pendaftaran Bacaleg yaitu pada hari Minggu malam, 14 Mei 2023, pukul 00.00 WIB.
Sementara yang sudah mendaftar di hari Minggu sore, Bacaleg-nya ke KIP Bireuen yaitu Partai Nasdem, PAN, PKS, PDI-P, Gerindra, PKB, Demokrat, PPP, PNA, Partai Golkar, PAS, PBB, PDA, dan Partai Aceh.
“Seluruh partai yang telah mendaftar Bacaleg-nya lengkap masing-masing 40 orang dan sudah termasuk 30 persen kaum perempuan,” katanya. (Joniful Bahri)
from KabarViral79.Com https://ift.tt/gU1OEFy
via Beritarh
0 Komentar