Kanit Binmas Polsek Panggarangan Hadiri Giat Musrembang RKPD Tahun 2024 di Desa Barunai Beritarh

Kanit Binmas Polsek Panggarangan, Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat saat menghadiri kegiatan Musrembang RKPD Tahun 2024 tingkat Desa Barunai. (Foto: Ucup/KabarViral79.Com) 

LEBAK, KabarViral79.Com – Kanit Binmas Polsek Panggarangan, Polres Lebak, Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Tahun 2024 di Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa, 17 Januari 2023.

Musrembang RKPD tersebut dihadiri Kepala Desa setempat Hasan, seluruh perangkat Desa, BPD, Forpimcam Cihara, Ketua TP-PKK, Kader Posyandu, Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW, Pendamping Desa (PD) dan Tokoh Agama.

Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan melalui Kapolsek Panggarangan Iptu Suherli Setiawan membenarkan bahwa Kanit Binmas Polsek Panggarangan Aiptu Cecep Rahmat Hidayat telah menghadiri kegiatan Musrembang RKPD Tahun 2024 di Desa Barunai.

“Kegiatan Musrenbang Desa tersebut, yaitu membahas RKPD Tahun Anggaran 2024 tingkat Desa Cihara yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya oleh Pemdes,” ujarnya.

Kapolsek juga mengatakan, dalam kegiatan tersebut Polri harus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pesan-pesan Kamtibmas agar masyarakat merasa aman, nyaman.

“Sekaligus kehadiran Polri untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat lagi dan sinergitas, baik dengan Pemdes maupun dengan Forpimcam Cihara,” pungkasnya.

Kepala Desa (Kades) Barunai, Hasan menyampaikan, kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Dimana, Pemdes diwajibkan untuk mempersiapkan rancangan awal rencana pembangunan, rencana kerja, serta musyawarah perencanaan pembangunan, selanjutnya disampaikan di tingkat kecamatan dan diteruskan ke tingkat kabupaten,” kata Hasan.

Tentunya, lanjut Hasan, dalam sebuah perencanaan harus berdasarkan atas kebutuhan skala prioritas sehingga apa yang masuk dalam perencanaan bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya warga Desa Barunai.

“Inilah pentingnya kebersamaan, sinergitas dari seluruh pihak untuk sama-sama berupaya demi kemajuan desa, masukan dari berbagai unsur merupakan hal yang harus diserap untuk menjalankan roda pemerintahan, agar bisa berjalan sesuai dengan harapan warga masyarakat Desa Barunai,” tuturnya.

Sementara itu, Sekmat Cihara, A Hendriyana mengatakan, ada sembilan Desa di wilayah Kecamatan Cihara yang menggelar kegiatan Musrembang.

“Semuanya sudah terjadwal. Hari ini, Selasa, 7 Januari 2023, ada empat desa, yaitu Desa Barunai, Desa Cihara, Desa Panyaungan dan Desa Karangkamulyan. Besok, Rabu, 18 Januari 2023, kegiatan di Desa Lebak Pendey Desa Ciparahu, Desa Citepusen dan Desa Pondok Panjang. Terakhir, Kamis, 19 Desember 2023, kegiatan hanya satu desa, yaitu di Desa Mekarsari. Kami membagi menjadi dua tim untuk menghadiri kegiatan tersebut,” kata Sekmat Cihara.

Ia mengimbau agar hasil dari Musrenbang RKPD  tingkat Desa ini untuk segera diinput di aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Desa (SIPD).

“Selanjutnya, kegiatan ini disampaikan di tingkat kecamatan dan diteruskan ke Pemkab Lebak. Dari sekian program kita akan ambil yang skala prioritas,” ujarnya.

Ia berharap agar seluruh desa  benar-benar mengedepankan prioritas kebutuhan dalam pembangunan.

“Artinya, jangan tebang pilih. Jangan sampai ada wilayah yang urgen tapi tidak dibangun. Sementara yang belum urgen dibangun. Inilah pentingnya koordinasi dan sama-sama saling evaluasi agar program yang terselenggara benar-benar pro rakyat. Jangan lupa juga ketika terealisasi harus dikerjakan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Ia menambahkan, untuk pembangunan sekarang ini tidak dibatasi jumlah nominal uangnya, namun yang dibatasi hanya usulannya. Tiap desa hanya bisa mengusulkan 20 usulan. Usulan tersebut paling lambat tanggal 20 Januari 2023 harus sudah disampaikan ke tingkat Kecamatan.

“Usulan tersebut harus sudah lengkap dengan proposalnya dan terinventarisir oleh panitia Musrenbang tingkat desa pada tanggal 20 Januari 2023, yang selanjutnya untuk dilakukan penginputan usulan pada SIPD,” tutupnya. (Cup)



from KabarViral79.Com https://ift.tt/Vea6PcZ
via Beritarh

Posting Komentar

0 Komentar