Kapolri Instruksikan Usut Tuntas Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Beritarh

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

BANDUNG, KabarViral79.Com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar). 

Dalam kesempatan itu, Sigit menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa bom bunuh diri tersebut. 

“Tentunya ini semua akan didalami. Sehingga kita minta kepada seluruh rekan-rekan, untuk bisa membantu kami dan tim agar bisa menuntaskan kejadian secara maksimal. Seluruh tim dan satgas sudah diperintahkan untuk bergerak,” kata Sigit di Mapolsek Astana Anyar, Rabu, 07 Desember 2022. 

Menurut Sigit, hingga saat ini ada 11 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Terdiri dari sembilan  anggota Kepolisian dan satu masyarakat yang mengalami luka-luka serta satu personel Polisi meninggal dunia. 

“Saat ini kita terus melakukan pendalaman. Terkait proses olah TKP sedang berlangsung. Tentunya dari olah TKP, kita akan melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku yang ada di TKP,” ujar Sigit.

Terkait pelaku, Sigit mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari dan Face Recognition terduga pelaku bom bunuh diri identitasnya adalah Agus Sujatno alias Agus Muslim. 

“Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun di bulan September atau Oktober 2021 lalu yang bersangkutan bebas,” ucap Sigit. 

Sigit juga mengatakan, terduga pelaku bom bunuh diri tersebut juga terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung, Jawa Barat. 

“Saat ini tim terus bekerja menuntaskan peristiwa yang terjadi,” pungkas Sigit.

Menurut Sigit, dari hasil penyelidikan sementara ditemukan adanya barang bukti bertuliskan penolakan terhadap pengesahan KUHP baru yang ditemukan dari barang bukti terduga pelaku. 

“Kemudian di TKP kita temukan ada belasan lembar kertas yang bertuliskan protes atau  penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru saja disahkan dimana di dalamnya membahas masalah zinah dan sebagainya,” tutup Sigit. (*/red)



from KabarViral79.Com https://ift.tt/ryv8Tdn
via Beritarh

Posting Komentar

0 Komentar