SERANG, KabarViral79.Com – Kepolisian Resor (Polres) Serang barang bukti kendaraan bermotor hasil curian kepada pemiliknya.
Penyerahan tiga unit motor hasil curian tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria di Polsek Carenang, Rabu, 16 November 2022.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan, hari ini pihaknya menyerahan Barang Bukti (BB) kendaraan bermotor sebanyak tiga unit kepada warga (pemilik kendaraan-red) korban kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Hari ini kami, jajaran Polres Serang menyerahkan kendaraan kepada pemilik atas korban curanmor yang berhasil diungkap Polsek Carenang. Ketiga orang yang dikembalikan kendaraannya, di antaranya H. Dasuki, Cecep dan Asmin,” kata Yudha.
Yudha mengatakan, pelayanan yang diberikan pihak Kepolisian guna meningkatakan rasa kepercayaan masyarakat kepada Polri.
“Ini merupakan bentuk pelayanan kami kepada masyarakat, dan untuk meningkatakan rasa kepercayaan masyarakat kepada Polri,” jelas Yudha.
Di tempat yang sama, ketiga warga yang motornya dikembalikan mengucapakan terima kasih kepada pihak Kepolisian, baik dari Polsek Carenang dan Polres Serang terkait terungkapnya kasus curanmor dan kendaraannya telah kembali.
“Kami sangat bersyukur kendaraan bermotor kami telah dikembalikan oleh pihak Kepolisian. Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Serang dan seluruh jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus curanmor ini,” ucap warga. (Hanapi)
from KabarViral79.Com https://ift.tt/oOZLsnt
via Beritarh
0 Komentar