Bahas Penetapan Cagar Budaya, Tim 9 Ki Buyut Jenggot Hadiri Undangan Asda III Pemkot Tangerang Beritarh


TANGERANG, KabarViral79.Com - Tim 9 Ki Buyut Jenggot menghadiri undangan Assisten Daerah (Asda) III Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang di Ruang Rapat Asda III untuk membahas Penetapan Cagar Budaya bagi Makam Ki Buyut Jenggot, Rabu, 05 Oktober 2022.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Assisten 3 Walikota Tangerang Teddy Bayu, Kasat Pol PP, Kadis Budpar, Kesbangpol, Camat Cibodas dan Lurah Panunggangan Barat. 

Turut hadir dari Tim 9 di antaranya TB. Saptani, H. Rudi, Sanusi Pane, Saeful Basri dan H. Imam Fachrudin, S.Ag, SH selaku Kuasa Hukum Masyarakat Panunggangan Barat dan Tim 9.

Dari rangkaian yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut Tedy Bayu menyampaikan, diundangnya Tim 9 Makam Ki Buyut Jenggot adalah dalam rangka menyikapi aspirasi masyarakat Panunggangan Barat yang menginginkan ditetapkannya Makam Ki Buyut Jenggot sebagai Cagar Budaya yang harus dijaga dan dirawat serta dilestarikan.

"Kami sebagai pemerintah sangat mendukung aspirasi masyarakat Panunggangan Barat. Kita tidak berpihak pada pengembang, namun kita harus berada pada koridor peraturan dan perundangan yang berlaku. Kita pun berharap agar di sidang penetapan cagar budaya ini menghasilkan Makam Ki Buyut Jenggot ditetapkan menjadi cagar budaya," jelasnya.

Terkait hal tersebut, Kadis Budpar Kota Tangerang menjelaskan, perjalanan upaya yang sudah ditempuh oleh pemerintah adalah menunggu sidang penetapan cagar budaya.

"Untuk diketahui bahwa rangkaian proses penelitian terhadap Makam Ki Buyut Jenggot telah rampung dilaksanakan. Jadi kita tinggal menunggu waktu sidang penetapan yang akan digelar kemudian," katanya.

Lain hal pula disampaikan oleh Imam selaku kuasa hukum, bahwa aspirasi masyarakat Panunggangan Barat harus didengar oleh pemerintah.

Oleh karennya Ia berharap, Walikota dapat mendukung masyarakatnya agar makam Ki Buyut Jenggot menjadi Cagar Budaya segera terwujud.

"Saya meminta kepada Walikota agar mendukung aspirasi masyarakat Panunggangan Barat agar Makam Ki Buyut Jenggot ditetapkan sebagai Cagar Budaya dan tidak direlokasikan ke tempat yang lain," pungkasnya. (Eka Bulbul)



from KabarViral79.Com https://ift.tt/HBcUsMA
via Beritarh

Posting Komentar

0 Komentar