Anggota Polsek Panggarangan Hadiri Sertijab Plt Kades di Kecamatan Cihara Beritarh


LEBAK, KabarViral79.Com - Kanit Binmas Polsek Panggarangan, AIptu Cecep Rakhmat Hidayat menghadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) Barunai dan Pondok Panjang di Aula Kantor Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat, 07 Oktober 2022. 

Jabatan Kades Barunai diserahterimakan dari Kades Hasan yang berakhir masa jabatan kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Deden Budiman yang diangkat sebagai Plt Kades Barunai.

Kemudian, Kades Pondok Panjang dari Subandi yang berakhir masa jabatannya diserahterimakan kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Hedi yang juga diangkat sebagai Plt Kades Pondok Panjang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Cihara Asep Kusnandar, Sekmat Cihara Usep Saepudin, Kasipem Kecamatan Cihara Hendri,  Korwil Pendidikan Kecamatan Cihara Jejen, APDESi Kecamatan Cihara Rohim Supriadi, Danramil Panggarangan Kapten Inf Ratono yang diwakili oleh Sera Moh. Idris, dan Kanit Binmas Polsek Panggarangan Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat.

Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan melalui Kapolsek Panggarangan Iptu Suherli Setiawan membenarkan bahwa anggotanya yaitu Kanit Binmas telah diperintahkan untuk menghadiri acara Sertijab Kades di Kecamatan Cihara.

"Benar saya telah memerintahkan anggota, yaitu Kanit Binmas Aiptu Cecep Rahmat Hidayat dalam acara Sertijab Kades Barunai dan Pondok Panjang," kata Iptu Suherli.

Kapolsek juga mengatakan, kehadiran anggotanya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintahan Kecamatan Cihara, Korwil Pendidikan, Kepala Desa, dengan TNI dan Polri dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Panggarangan.

Camat Cihara, Asep Kusnandar dalam sambutannya mengatakan, pengangkatan Plt Kades tersebut dituangkan melalui Surat Tugas Nomor: 141/48-Kec./2022, Camat Cihara, tanggal 06 Oktober 2022, yakni menugaskan kepada Deden Budiman  NRPDes: 1750608202601 2035, Jabatan: Sekretaris Desa, untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Barunai, terhitung mulai tanggal 08 Oktober 2022 sampai dengan ditetapkannya pejabat Kepala Desa hasil pemilihan serentak tahun 2022.

Kemudian, lanjut Camat Cihara, melalui Surat Tugas Nomor: 141/49-Kec./2022. Camat Cihara, tanggal 06 Oktober 2022, yakni menugaskan kepada Hedi,  NRPDes: 19850520202609 2046, Jabatan: Sekretaris Desa, untuk melaksanakan tugas sebagai Plt Kepala Desa Pondok Panjang, terhitung mulai tanggal 09 Oktober 2022 sampai dengan ditetapkannya pejabat Kepala Desa hasil pemilihan serentak tahun 2022.

"Saya berharap kepada saudara Deden Budiman dan Hedi dapat melaksanakan tugas sebagai Plt Kades dengan baik. Laksakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab serta barang inventaris dan aset-aset desa dijaga dan amankan dengan sebaik-baiknya," tutupnya. (Cup)



from KabarViral79.Com https://ift.tt/ajiQAs5
via Beritarh

Posting Komentar

0 Komentar