Sudah Satu Tahun, PT ZTPI Diduga Belum Bayar Sisa Pembayaran ke PT AJT Beritarh


SERANG, KabarViral79.Com - PT ZTPI diduga belum membayar sisa tagihan pembayaran perawatan lift pada PT AJT yang berada di PLTU Jawa 7 Kabupaten Serang.

Diketahui, PT ZTPI, perusahaan asal negeri Tiongkok adalah Maincontraktor dari PT SGPJB Perusahaan patungan antara BUMN (PLN) dan Perusahaan Asal Negri China tersebut.

Dirut PT AJT, Pamungkas mengatakan, sudah lebih satu tahun sisa pembayaran pekerjaan perawatan litf yang ada di PLTU Jawa 7 Bojonegara, Kabupaten Serang, belum dibayar oleh PT ZTPI.

"Saya merasa kecewa dengan perusahaan PT.l ZTPI yang dipercaya untuk mengelola perawatan di PLTU Jawa 7 tersebut. Saya sudah nagih berapa kali namun tidak direspon dan terkesan menghindar," kata Pamungkas, Sabtu, 10 September 2022.

Menurutnya, pihaknya sangat kesulitan untuk memasuki kawasan PLTU Jawa 7 tersebut, dikarenakan perusahaan tersebut masih menerapkan PPKM Level 1. Padahal di beberapa tempat umum, sudah menurunkan dan membuka aktivitasnya.

"Sampai karyawan yang berada di PLTU Jawa 7 masih dikarantina untuk tidak keluar dari wilayah perusahaan. Padahal karyawan kebanyakan warga sekitar wilayah perusahaan, mereka kebanyakan masih menginap di mess PLTU," tambahnya.

Pamungkas juga menegaskan, pihaknya meminta PT ZTPI yang berada di PLTU Jawa 7 Bojonegara segera melunasi tagihan sisa kontrak pekerjaan perawatan litf tersebut.

"Saya meminta tagihan segera dibayarkan. Kalau tidak, saya akan demo dengan melibatkan beberapa Ormas dan LSM untuk membantu supaya tagihan perawatan lift saya segera dibayarkan oleh yang berrsangkutan," tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT ZTPI belum bisa dikonfirmasi. (*/red)



from KabarViral79.Com https://ift.tt/vzqEw7Q
via Beritarh

Posting Komentar

0 Komentar