PANDEGLANG, KabarViral79.Com - Rokok tanpa cukai marak di Banten, khususnya di Kabupaten Pandeglang.
Rokok diduga ilegal tersebut bebas dijual di pasaran seolah lepas dari pantauan pihak terkait.
Salah satu aktivis di Banten, Iwan S mengatakan, peredaran rokok yang diduga ilegal tanpa pita cukai yang bebas dijual di pasaran, khususnya di Pandeglang tersebut salah satunya rokok merk BOSHE.
"Hasil pantauan kami di lapangan rokok jenis BOSHE ini mudah didapat dan dibeli di warung-warung. Bahkan di agen besar pun rokok ini menjadi primadona, mengalahkan pasaran rokok lainnya, karena harganya terjangkau," ujar Iwan kepada awak media ini, Minggu, 04 September 2022.
Iwan menjelaskan, rokok BOSHE dijual eceran dengan harga Rp.10 ribu denganp embagian wilayah, sebut saja (Iks) pemasok wilayah Labuan dan sekitarnya. Sedangkan (Sol) agen besar daerah Citerep sekitarnya dan (H.Hp) adalah agen terbesar di wilayah Munjul dengan menjual bermacam rokok polos tanpa pita.
"Maraknya penjualan rokok yang diduga ilegal ini bukan rahasia umum lagi. Siapapun bisa membelinya. Hal ini diduga lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Ini patut dipertanyakan, seperti halnya Bakorwil Banten Bea Cukai seolah tutup mata dengan maraknya peredaran rokok yang diduga ilegal tersebut," pungkasnya.
Padahal, kata Iwan, sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai yang tertuang dalam Pasal 54 menyebutkan, menawarkan atau menjual rokok Polos atau rokok tanpa cukai terancam pidana penjara 1 sampai 5 Tahun dan/atau Pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar.
"Seharusnya pihak Bea Cukai Bakorwil Banten konsisten dalam mengawasi hukum. Seharusnya pihak Bea Cukai dapat menggandeng atau melibatkan Kepolisan, TNI, Kejaksaan, dan Disperindag untuk menindak tegas peredaran rokok ilegal," tuturnya.
"Terkait rokok ilegal jenis BOSHE, kami dari Aliansi Forum Keadilan Masyarakat Banten Provinsi Banten sudah melayangkan surat pengaduan kepada pihak Bea Cukai dan Cukai AEO CM TNG, agar secepatnya menindak para pelaku pemasok atau agen-agen rokok ilegal tanpa Pita Cukai, khususnya rokok merk BOSHE yang tidak ada pita cukainya dan bebas dijual di pasaran," tutupnya. (*/red)
from KabarViral79.Com https://ift.tt/psE8PKa
via Beritarh
0 Komentar