BIREUEN, KabarViral79.Com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bireuen menggelar Sosialisasi Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan dan Rapat Koordinasi Terkait Penggunaan Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan, di ruang MTGR Kantor Pemerintah setempat, Selasa, 06 Juni 2023.
Acara tersebut dibuka oleh Pj Bupati Bireuen diwakili Staf Ahli Bidang Keistimewaan, SDM dan Kerja Sama, dr Mukhtar MARS, dengan menghadirkan nara sumber, Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA), Drs T Syarbaini M.Si.
Staf Ahli Bidang Keistimewaan, SDM dan Kerjasama Bireuen, dr Mukhtar MARS dalam arahannya mengatakan, kehadiran Disdukcapil dapat mengatakan hak akses kependudukan sehingga memudahkan melakukan pelayanan publik di Kabupaten Bireuen.
Disdukcapil merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani urusan wajib pemerintah daerah.
Muhktar mengatakan, salah satu produk yang menjadi output utama Dinas Dukcapil, yakni Database kependudukan, dimana Database Kependudukan yang dimiliki Disdukcapil tidak hanya digunakan untuk pelayanan Adminduk semata.
“Untuk hal ini perlu adanya Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Dukcapil akan ditindaklanjuti dengan pemberian username password. Ini guna memudahkan memverifikasi data, khususnya data kependudukan yang dikaitkan dengan program kegiatan yang ada di OPD masing-masing,” katanya.
![]() |
Peserta dari sejumlah OPD mengikuti Sosialisasi Pemanfaatan Data Base Kependudukan, di ruang MTGR Kantor Pemerintah setempat, Selasa, 06 Juni 2023. |
Ia berharap, seluruh OPD atau SKPK khususnya yang secara langsung atau tidak langsung melakukan pelayanan publik, bagi yang belum mengajukan permohonan kerja sama untuk segera mengajukan permohonan melalui Disdukcapil Bireuen.
“Sejauh ini baru empat dinas yang sudah melakukannya, salah satunya Dinsos. Selanjutnya kita minta kepada dinas lain agar diberikan hak akses pemanfaatan data guna memudahkan pelayanan di dinas masing-masing,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Bireuen, Muhammad Diah, S.Ag dalam laporannya mengatakan, sosialisasi merupakan kerja sama dan pemanfaatan data kependudukan yang difokuskan untuk OPD yang belum melakukan kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan Disdukcapil.
Muhammad Diah mengatakan, tujuan utama kegiatan ini guna mensosialisasikan pentingnya kerja sama pemanfaatan data kependudukan, guna menghasilkan kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan OPD dalam Kabupaten Bireuen yang melaksanakan pelayanan publik.
Penggunaan hak akses bagi OPD yang telah bekerja sama itu telah memiliki hak akses. Tapi masih terdapat kendala atau hambatan sehingga penggunaanya belum maksimal.
“Keempat OPD yang sudah bekerjasama, yakni Dinsos. Bahkan telah mendapatkan user id dan sudah menggunakan hak akses dalam pelayanan terkait data penerima bantuan sosial sejak Februari 2023 sampai dengan sekarang,” katanya.
Lalu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sudah mendapatkan user id dan sudah terkoneksi namun dari pantauan kami DPMPTSP belum menggunakan hak akses tersebut.
Disamping itu Dinkes, tapi sejauh ini belum terkoneksi sehingga belum menggunakan hak aksesnya, di susul Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Fauziah Bireuen, sudah mendapatkan user id namun belum terkoneksi sehingga belum menggunakan hak aksesnya.
“Hingga saat ini, ada dua usulan OPD yang akan melakukan kerja sama, dan sedang menunggu izin Dirjen Dukcapil yaitu. Selain Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” sebutnya. (Joniful Bahri)
from KabarViral79.Com https://ift.tt/qg1GPQy
via Beritarh
0 Komentar