Pemkab Serang Samakan Persepsi Data Valid dan Reliabilitas Beritarh


SERANG, KabarViral79.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) saat ini tengah menyiapkan program satu data.

Satu data merupakan sarana untuk menyamakan persepsi data-data yang ada di Pemkab Serang yang bersumber dari organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Haerofiatna mengatakan, guna merealisasikan tersebut pihaknya pun sudah melaksanakan rapat koordinasi bersama perwakilan OPD untuk mencoba menyamakan persepsi, mana data yang valid dan reliabilitas.

“Artinya, data yang valid adalah data yang benar. Sedangkan reliabilitas adalah data yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Haerofiatna melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 21 September 2022.

Kenapa demikian, kata dia, karena terkadang masalah data ini saling lempar antara OPD satu dengan OPD yang lain. Oleh karena itu, forum satu data dibentuk untuk kepentingan pemerintah daerah, khususnya Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam mengambil keputusan.

“Sehingga basis-basis data yang ada di OPD akan dijemput bola dalam waktu yang relatif singkat, sehingga sumber data itu valid dari OPD itu sendiri dan disandingkan dengan BPS, dan nanti akan dibuat buku saku satu data,” ucapnya.

Mantan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag) Sekretariat DPRD Kabupaten Serang tersebut menjelaskan, buku saku satu data dibuat dengan membandingkan data yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) maupun data dari OPD.

Dia mencontohkan, data penduduk dari BPS sebanyak 1,6 juta pada tahun diambil sampling 2021.

“Sedangkan data eksisting kondisi saat ini yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) misalnya sudah mencapai 1,65 juta sekian, itu hanya permisalan,” terangnya. 

Lebih lanjut Haerofiatna mencontohkan, seperti sumber data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), berapa gedung sekolah, baik SD dan SMP, jangan sampai nanti ada perbedaan dengan data yang diambil sampling pada tahun kemarin oleh BPS.

Karenanya, sumber data itu awalnya pasti dari OPD masing-masing dan diolah, kemudian disajikan oleh BPS menjadi data yang real dan kredibilitas.

“Sehingga data itu dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi sumber informasi sebagai bahan untuk memberikan suatu keputusan atau kebijakan oleh Kepala Daerah dengan baik dan benar,” tandasnya.

Hal senada dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Statistik, Diskominfosatik Kabupaten Serang, Ayu Mira Kusumaningtyas. Menurutnya, penyusunan Satu Data Kabupaten Serang membutuhkan kerja sama yang baik antara OPD se-Kabupaten Serang.

“Dengan demikian, kebutuhan daerah akan data statistik sektoral dapat terpenuhi,” ujar Ayu. (*/red)



from KabarViral79.Com https://ift.tt/b3xgdyH
via Beritarh

Posting Komentar

0 Komentar