SERANG, KabarViral79.Com - Pelaku pembuang jasad bayi perempuan ke dalam tong sampah di Kampung Kadinding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, pada Jumat lalu, 23 September 2022, berhasil diamankan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande.
Kapolsek Cikande, Kompol Indra Feradinata mengatakan, pelaku pembuang bayi sudah diamankan.
Menurutnya, pelaku sudah diserahkan ke Polres Serang untuk dilakukan pendalaman terkait motif dari pembuangan bayi ini oleh penyidik Unit PPA Polres Serang.
"Kita sudah amankan pelaku, yaitu seorang wanita berinisial AM (19), warga Kampung Cempaka, Kabupaten Oku Timur yang merupakan ibu kandung dari bayi tersebut dan sudah diserahkan ke Polres serang. Saat ini penyidik terus mendalami motif dari tindakan pelaku tersebut," ujar Indra.
Indra menjelaskan, penangkapan pelaku atas kerja sama yang baik antara Bhabinkamtibmas desa setempat dengan Unit Reskrim Polsek Cikande.
"Berbekal informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Tambak, Brigpol Aris S, bersama Unit Reskrim berhasil mengetahui identitas dan langsung mengamankan pelaku pembuang jasad bayi tersebut," kata Indra.
Indra juga mengatakan, Bhabinkamtibmas mendapat informasi dari warga yang curiga terhadap seorang perempuan di sekitar tempat pembuangan bayi tersebut.
"Informasi didapatkan Bhabinkamtibmas dari warga sekitar TKP pembuangan jasad bayi. Kecurigaan warga kepada seorang perempuan yang beberapa hari tidak masuk kerja setelah kejadian temuan jasad bayi dan dilihat selalu menggunakan switer tebal. Berbekal informasi tersebut dan dirasa cukup informasi yang terkumpul, Brigpol Aris beekoordinasi dengan Unit Reskrim," ujar Indra.
Indra menambahkan, pihaknya bersama Bhabinkamtibmas setempat secara persuasif berhasil mengamankan pelaku.
"Tidak menunggu waktu lama, Unit Reskrim Polsek Cikande bersama Bhabinkamtibmas secara persuasif berhasil mengamankan pelaku.
Pelaku mengakui perbuatannya dan dikuatkan keterangan bidan dari Puskesmas Kibin, ada ciri-ciri baru melahirkan. Setelah diamankan kemudian pelaku langsung diserahkan ke Polres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup Indra. (Hanapi)
from KabarViral79.Com https://ift.tt/oc8iDpd
via Beritarh
0 Komentar