TANGGERANG, KabarViral79.Com - Terkait namanya masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU Kabupaten Tangerang sebagai Pengurus salah satu Partai Politik (Parpol), Kepala Desa (Kades) Cikasungka, H. Supriyadi sudah memberikan klarifikasinya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Senin, 05 September 2022.
Dikabarkan, nama H. Supriyadi ada dalam daftar enam Kades di Kabupaten Tangerang sebagai pengurus Parpol yang terdaftar dalam Sipol KPU Kabupaten Tangerang.
H. Supriyadi pun sudah melakukan klarifikasi ke DPMPD Kabupaten Tangerang melalui Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang, H. Dadan Gandana.
"Sampai saat ini saya tidak pernah terlibat di kepengurusan partai, baik di tingkat Desa maupun tingkat Kecamatan dan Provinsi. Bahkan pusat pun saya tidak pernah dan tidak mengenal sama sekali dengan pengurus partai dari tingkat desa sampai tingkat atas," ujar Upi sapaan akrab H. Supriyadi kepada awak media, Senin, 05 September 2022. (Reno)
from KabarViral79.Com https://ift.tt/8wlQhKO
via Beritarh
0 Komentar