SERANG, KabarViral79.Com - Pj Sekda Banten, M. Trenggono sudah tiga bulan lebih menjabat sebagai Sekda Banten terhitung sejak dilantik tanggal 23 Mei 2022.
"Perlu diketahui oleh seluruh masyarakat Banten, Pj Sekda Banten harus segera dievaluasi bila perlu dicopot dari jabatannya," ujar Ketua Umum Forum Pemantau Pembangunan Provinsi Banten (FP3B), Aditiya Ramadhan, Kamis, 01 September 2022.
Menurut Aditiya Ramadhan mengatakan, Pj Sekda Banten telah melakukan perbuatan yang sarat akan KKN dan mengundang terjadinya Nepotisme di tubuh Pemprov Banten.
"Pj Sekda Banten ini ngawur dan tidak taat aturan serta tidak maksimal kinerjanya. Pj Sekda kurang mendukung terhadap program reformasi birokrasi yang digaungkan oleh Pj Gubernur dengan menerbitkan dan menandatangani mutasi terhadap empat PNS yang ada di lingkup Pemprov Banten yang dilakukan secara diam-diam dan tidak memiliki asas keterbukaan publik," kata Aditiya dengan nada kesal.
"Bahwa empat staff tersebut diduga dimutasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) ke Bapenda, Dinas PUPR Provinsi Banten ke Samsat Rangkasbitung, Satpol PP ke UPTD PUPR Pandeglang, dan terakhir dari Dinas Pariwisata ke UPTD PUPR Pandeglang," tambah Aditya Ramadhan.
"Mutasi empat PNS yang tidak melalui prosedur dengan baik ditakutkan sarat akan KKN atau terjadinya Nepotisme sesuai dengan ketentuan UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN dan UU No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah dan PP No 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS," terang Aditya Ramadhan.
"Berbicara Banten ini bukan hanya berbicara circle tertentu, akan tetapi semua wilayah yang tercakup dalam Provinsi Banten termasuk seluruh masyarakat yang ada di dalamnya. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan posisi untuk mengutamakan kepentingan, keluarga, pribadi maupun kelompok, bukan kepentingan rakyat Banten dengan cara memilih seseorang bukan atas dasar kemampuan tetapi atas dasar hubungan kedekatan emosional atau kontrak politik," tambahnya.
"Banten harus kita jaga secara bersama, jangan sampai banten hancur karena kepentingan Pj Sekda Banten Moch. Trenggono, lebih baik beliau mundur dari jabatan nya atau kita akan mengambil langkah tegas dengan melakukan aksi besar-besar an melibatkan seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat se-provinsi Banten dan meminta kepada OMBUDSMAN RI untuk mengambil langkah tegas," tutup Aditiya Ramadhan. (*/red)
from KabarViral79.Com https://ift.tt/hq3xl6Z
via Beritarh
0 Komentar