Ratusan Pasangan di Sejumlah Kecamatan di Bireuen Ikuti Itsbat Nikah Gratis Beritarh

Pasangan suami istri di beberapa kecamatan di Bireuen kembali mengikuti Istbat Nikah yang dipusatkan di tiga Kecamatan di wilayah Kabupaten setempat, Selasa, 23 Agustus 2022. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Sedikitnya, 350 pasangan suami istri kembali mengikuti Itsbat Nikah yang dipusatkan di tiga Kecamatan di Kabupaten Bireuen, Selasa, 23 Agustus 2022.

Itsbat Nikah yang dilakukan tersebut khusus korban konflik dan masyarakat miskin yang selama ini belum memiliki dokumen resmi atau buku nikah yang diakui negara.

Kepala Dinas Syariat Islam Bireuen, Anwar S.Ag, MAP mengatakan, Itsbat Nikah yang dilaksankan ini merupakan pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut Syariat Islam. Namun tidak dicatat oleh Kantor Urusan Agama (KUA) atau Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang.

"Tujuan utamanya, pelaksanaan Itsbat Nikah tersebut guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pasangan yang telah menikah kerena selama ini peserta ini belum memiliki dokumen resmi yang diakui negara," katanya.

Menindaklanjuti agar adanya kepastian hukum bagi keluarga dan mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara serta mewujudkan tertib administrasi kependudukan bagi masyarakat, dan ini dilakukan untuk mendapatkan hak pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil.

Dirincikannya, sasaran kegiatan ini bagi pasangan suami isteri yang telah menikah, khususnya bagi korban konflik dan masyarakat miskin yang belum memiliki dokumen resmi yang diakui negara, di 17 Kecamatan dalam Kabupaten Bireuen.

Anwar menjelaskan, jumlah peserta Itsbat Nikah sebanyak 350 pasangan, dan dibagi tiga lokasi pelaksanaannya, yakni di Kantor Camat Jeumpa (tengah), Selasa, 23 Agustus 2022, dengan total 113 pasangan berasal dari Kecamatan Jeumpa, Kota Juang, Juli dan Kecamatan Kuala.

"Lalu untuk wilayah dua (barat) di Aula Serba Guna Kecamatan Jeunieb, Kamis, 25 Agustus 2022 sebanyak 120 pasangan berasal dari Kecamatan Samalanga, Simpang Mamplam, Pandrah, Jeunieb, Peulimbang dan Kecamatan Peudada," jelasnya.

Sementara itu, wilayah tiga (timur) di Aula Kantor Camat Peusangan dilaksanakan, Kamis, 01 September 2022 sebanyak 117 pasangan berasal dari Kecamatan Jangka, Peusangan, Peusangan Selatan, Peusangan Siblah Krueng, Kuta Blang, Makmur dan Kecamatan Gandapura.

Untuk panitia penyelenggara sendiri, sambung Anwar, dari Dinas Syariat Islam, Mahkamah Syariah, Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil dan Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Bireuen beserta jajarannya dari KUA juga pegawai Kantor Camat setempat.

Harapan utamanya, kata dia, output dari kegiatan ini seluruh pasangan Itsbat Nikah, para pasangan ini dapat memiliki dokumen administrasi kependudukan yang sah dan diakui negara seperti akta nikah, Kartu  Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) akte kelahiran seluruh anggota keluarga dan Kartu Indentitas Anak (KIA).

"Sedangkan seluruh dokumen peserta Itsbat nikah ini bisa diperoleh secara gratis setelah kegiatan rampung dilakukan," papar Anwar. (Joniful)



from KabarViral79.Com https://ift.tt/nFulqjh
via Beritarh

Posting Komentar

0 Komentar