Dua Pelaku Modus Ganjal ATM di Cikande Diringkus Polisi Beritarh


SERANG, KabarViral79.Com - Dua orang diduga pelaku pencurian modus ganjal ATM di Simpang Asem, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, diringkus pihak Kepolisian Polsek Cikande, pada Selasa sore, 23 Agustus 2022.

Kapolsek Cikande, Kompol Indra Feradinata mengatakan, para pelaku merupakan warga dari luar kota. 

"Dua orang pelaku ganjal ATM tersebut berinisial RA dan DP warga Kabupaten Tanggamus, Lampung," kata Indra.

Indra menjelaskan, kronologis awal kejadian, yaitu saat pihaknya mendapat laporan bahwa petugas Pamwal ATM Bank Mandiri bersama warga menangkap para pelaku di gerai ATM Simpang Asem, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.


Menurut keterangan petugas Pamwal ATM Bank Mandiri, saat memantau di ATM Mandiri Simpang Asem Cikande, pihaknya melihat dua orang pelaku memasuki gerai ATM. 

"Selanjutnya petugas ATM menanyakan keperluan pelaku tersebut karena petugas Pamwal curiga dan melihat ciri-cirinya mirip dengan pelaku ganjal ATM di Rest Area Km 68 Bogeg yang terekam CCTV. Tidak berselang lama, pelaku melarikan diri keluar gerai ATM ke arah jalan raya dan ditangkap oleh warga dan dibawa kembali ke dalam gerai ATM," jelas Indra.

Kemudian petugas Polsek Cikande datang ke TKP untuk mengamankan pelaku. 

"Para pelaku kemudian dibawa ke Polsek Cikande untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Indra. (*/red)



from KabarViral79.Com https://ift.tt/MU7pnSo
via Beritarh

Posting Komentar

0 Komentar