![]() |
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. |
JAKARTA, KabarViral79.Com – Polri telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk jabatan Karopaminal Divisi Propam Polri, setelah Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan terkait kasus penembakan Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pelaksana harian Karopaminal akan diisi oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang saat ini juga menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri.
“Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Plh Karopaminal Divpropam Polri,” kata Dedi kepada awak media di Jakarta, Minggu, 24 Juli 2022.
Penunjukan itu berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait munculnya kasus penembakan Brigadir J.
Pertama, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam. Kedua, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karopaminal. Ketiga, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.
“Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi,” ujar Dedi. (*/red)
from KabarViral79.Com https://ift.tt/E4oTDSn
via Beritarh
0 Komentar