Gegara Simpan Narkoba di Sekolah, Seorang Pemuda di Pandeglang Ditangkap Polisi Beritarh


PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu pada Minggu, 24 Juli 2022.

Kasat Narkoba Polres Pandeglang, AKP Ilman Robiana mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang telah melihat seseorang menyimpan benda mencurigakan di Plang yang bertuliskan SDN Panimbang Jaya 1, Desa Panimbang.

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Kemudian kami melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisal ES (19) di rumahnya di Desa Karyabuana, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang,” ujar Ilman. 

Ilman menjelaskan, petugas telah melakukan interogasi kepada pelaku. Dari hasil interogasi, ES mengaku telah menyimpan satu bungkus plastik bening yang dilapis lakban berwarna hitam di plang yang bertuliskan SDN Panimbang Jaya 1.

Dari hasil peggeledahan terhadap tersangka ES, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus pelastik klip bening dan satu unit handphone.

“Dari hasil penggeledahan, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus pelastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,55 gram dan satu unit handphone. Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Pandeglang guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Ilham.

Ilham menghimbau kepada masyarakat agar waspada dan menjaga keluarga serta  lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan menjaga keluarga serta lingkungannya dari bahaya narkoba. Bila ada hal-hal yang mencurigakan segera laporkan ke petugas,” tutup Ilham. (*/red)



from KabarViral79.Com https://ift.tt/LUijFTW
via Beritarh

Posting Komentar

0 Komentar