![]() |
Ketua Fraksi Juang Bersama (FJB), Zulfikar Apayub. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Partai Lokal Aceh, Fraksi Partai Aceh (PA) mampu menduduki empat Ketua Komisi serta di Badan Kehormatan Dewan (BKD) di DPRK Bireuen usai hasil putusan pada Pleno Susunan Personalia Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Gedung DPRK setempat, Senin, 20 Juni 2022.
Dalam rapat tertutup itu, Fraksi PAN, PKS dan PPP ikut merebut posisi Ketua Komisi 5 dan Fraksi Juang Bersama (FJB) kebagian Ketua Badan Legislasi (Banleg).
Namun yang disayangkan, Fraksi Golkar sejauh ini tidak kebagian serta tidak memperoleh satupun pimpinan AKD di DPRK Bireuen.
Fraksi itu hanya menempati 3 posisi itupun berada dideratan Wakil Ketua, yakni di Komisi 2, 4 dan 5. Sementara Fraksi Golkar sendiri ada tujuh kursi.
Berdasarkan data, posisi Ketua Komisi 1 dipegang M. Nasir dari Partai Aceh, lalu Ketua Komisi 2 Munazir Nurdin juga dari Partai Aceh, Ketua Komisi 3 Zulkarnaini juga dari Partai Aceh.
Disusul, Ketua Komisi 4 Yufaidir juga dari Partai Aceh. Sementara, Ketua Komisi 5 Zulfahmi dari PKS, Ketua Banleg M. Yusuf Adam dari FJB dan untuk Ketua BKD sendiri diduduki Tgk. Amriyadi dari Partai Aceh.
Di tempat yang sama, Ketua FJB Zulfikar Apayub mengatakan, kalau pihaknya tetap memberikan suara kepada Fraksi PA.
Zulfikar Apayub mengatakan, dilihat dari kondisi selama ini, hanya Fraksi PA yang ada dan sering membangun hubungan dan komunikasi politik.
“Sementara yang lainnya tidak ada komunikasi politik, sehingga kami lebih memilih Partai Aceh,” ujar Zulfikar Apayub.
Di tempat terpisah, Sekretaris Dewan DPRK Bireuen, Said Abdurrahman, S.Sos menyebutkan, kendati demikian namun keputusan tersebut belum final.
“Keputusan tersebut belum final dan masih ada rapat-rapat, sebelum sidang paripurna yang diwacanakan pada 23 Juni mendatang,” tutup Said Abdurrahman. (Joniful)
from KabarViral79.Com https://ift.tt/2SDU1d3
via Beritarh
0 Komentar