Cilegon, KabarViral79.Com - Salah satu oknum petugas balai perairan provinsi Banten melakukan pelanggaran dalam menyalah gunakan kewenangan sebagai petugas pemantauan di balai perairan di lingkungan Keranggot Kota Cilegon. Senin, (29/01/24).

Sesuai informasi yang di dapat dari masyarakat Keranggot, ada salah satu petugas balai perairan Provinsi Banten yang mendirikan bangunan dan Komersilkan, bangunan tersebut berupa MCK Umum yang berdiri di lahan pemerintah.

“Itu kan ada yang namanya pak budi dia ngomongnya dari petugas balai perairan, tapi kenapa petugas balai yang seharusnya mengawasi dan mengontrol sungai dan kali takut banyak bangunan liar yang jelas-jelas di larang tapi malah dia sendiri yang ngebangun dan mengizinkan orang untuk berjualan di bantaran kali,” Ungkap salah satu warga Keranggot buang.

Sementara itu, di waktu yang berbeda petugas Bali perairan Provinsi Banten budi saat dikonfirmasi mengatakan dirinya mengakui telah melanggar aturan dan salah, mendirikan dan membangun MCK di atas lahan pemerintah, serta bila mana sewaktu-waktu dari pemerintah meminta untuk membongkarnya dirinya siap untuk membongkar bangunan MCK tersebut.

“Yah saya hanya memanfaatkan lahan yang kosong saja, kalo pemerintah dari balai meminta untuk di bongkar saya siap untuk membongkarnya. Ini juga semata-mata bukan untuk keuntungan pribadi saya tapi separuhnya penghasilan ini mau saya berikan untuk lingkungan,”Ucapnya.


(Red/A) 



from KabarViral79.Com https://ift.tt/5OdZz8R
via Beritarh