Dinas Perhungan Bireuen didampingi tim gabungan melakukan penertiban loket angkutan umum yang masih beroperasi, di terminal lama tipe C Kota Bireuen, Rabu 10 Januari 2024 kemarin. |
BUREUEN, Kabarviral79.Com – Dinas Perhubungan Bireuen didampingi tim gabungan kembali melakukan penertiban loket angkutan umum yang masih beroperasi, di terminal lama tipe C di Kota Bireuen, Rabu, 10 Januari 2024 kemarin.
Selama penertiban dilakukan, ikut hadir Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan PhD didampingi Kapolres AKBP AKBP Jatmiko SH MH, Dandim 0111/Bireuen, Letkol Inf Ade Munandar SIPem, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Teuku Almadyan, Asisten II Dailami.
Selain itu Kadis Perhubungan Murdani, Kasat Lantas Iptu Mulyadi, Kasatpol PP dan WH, Chairullah Abed juga ikut melibatkan personel POM serta Muspika Kota Juang.
Selama penertiban tersebut, tim gabungan ikut mengangkut sejumlah meja loket dengan truk Satpol PP ke terminal tipe B, di Gelumpang Payong.
Begitupun sejumlah panplet loket di terminal lama Tipe C, di jantung Kota Bireuen dilepas dan dicopot, alasannya agar tidak adanya tanda beroperasinya loket di terminal lama tersebut.
Tim gabungan mengakut semua panplet dan meja loket yang masih beroperasi di terminal lama Bireuen. |
Kepala Dinas Perhubungan Bireuen, Drs Murdani kepada media ini menyebutkan, penertiban lanjutan yang dilakukan hari ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pj Bupati serta Forkopimda Bireuen.
“Kita lakukan penertiban loket bersama tim gabungan hari ini, karena masih terdapat loket angkutan umum yang beroperasi terminal lama ini, kendati awalnya sudah pernah meminta agar seluruh loket dan pengusaha angkutan umum harus pindah ke terminal baru, di Geukapang Payong, Jeumpa,” kata Murdani.
Penertiban ini, kata Murdani, dilakukan juga sesuai arahan pimpinan, sejumlah loket yang masih ada, agar segera dipindahkan, agar tidak ada kesan pilih kasih antara pemilik loket yang terlebih dulu ikut pindah ke terminal baru di Geulempang Payong, Jeumpa.
“Semua fasilitas pendukung telah tersedia di terminal baru. Jadi kita berharap agar loket yang masih ada di terminal lama segara harus pindah,” imbuhnya.
“Selanjutnya, di terminal lama akan kami tempatkan petugas untuk berjaga-jaga, dan ini kita lakukan agar tidak adanya angkutan beroperasi di terminal lama, termasuk loketnya,” imbuhnya.
Begitupun terhadap pemilik tanah yang selama ini ditempati oleh pemiliki loket bus umum, itu pun telah disurati dan meminta agar tidak disewakan lagi untuk loket angkutan apapun, di kawasan terminal lama, kawasan Desa Pulo Ara, Geudong Tengah, Bireuen ini.
“Kami juga mengimbau kepada warga atau penumpang agar tidak menunggu angkutan umum di terminal lama, dan kami persilahkan ke terminal baru. Bahkan di terminal baru, semua telah tersedia, baik loket termasuk fasilitas WC umum bagi penumpang,” harapnya. (Joniful Bahri)
from KabarViral79.Com https://ift.tt/AMwCTyN
via Beritarh
0 Komentar