Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH, MH kepada Kasatresnarkoba, AKP Fauzan Zikra, STK, SIK, KBO Satresnarkob, Ipda Awan Kurniawan, SE berserta 14 personel Satresnarkoba lainnya. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Dinilai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika, ikut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 28.528,52 gram dan pil 5.000 butir pil ekstasi butir serta mengamankan dua tersangka, Kepolisian Resor (Polres) Bireuen serahkan penghargaan kepada Satresnarkoba setempat.
Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan oleh Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH, MH kepada Kasatresnarkoba, AKP Fauzan Zikra, S.T.K., S.I.K., KBO Satresnarkob, Ipda Awan Kurniawan, SE berserta 14 personel Satresnarkoba lainnya.
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, pemberian penghargaan tersebut merupakan bagian dari Manajemen Pembinaan SDM Polri yang diatur dalam Perkap No 3 Tahun 2011 tentang Pemberian Penghargaan di lingkungan Polri.
Menurut Jatmiko, penghargaan yang diberikan tersebut merupakan wujud apresiasi pimpinan kepada anggota, sehingga menjadi motivasi bagi personil yang lain guna meningkatkan kinerjanya selama ini.
“Kepada personel yang menerima penghargaan, untuk dapat terus mempertahankan kinerja dan prestasinya dan terus ditingkatkan ke depan,” sebutnya.
Jatmiko juga berharap kepada seluruh personel lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dan mengukir prestasi demi kemajuan Institusi Polri, khususnya Polres Bireuen.
Di bagian lain Kapolres BIreuen itu juga menyebutkan, dari hasil pengungkapan 28 Kg Sabu tersebut, Satresnarkoba Polres Bireuen berhasil menyelamatkan generasi sebanyak 28.000.000 jiwa.
“Dengah keberhasilan dan mampu mengungkap 5.000 butir Ekstasi, Satresnarkoba Polres Bireuen berhasil menyelamatkan generasi sebanyak 10 ribu jiwa manusia,” beber Jatmiko. (Joniful Bahri)
from KabarViral79.Com https://ift.tt/2ZpEY3A
via Beritarh
0 Komentar