Kejari Bireuen Launching Dua Desa Siaga Anti Korupsi di Kota Juang Beritarh

Kajari Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH ikut didampingi Kasi Intelijen, Abdi Fikri, SH, MH memaparkan terkait program Desa Siaga Anti Korupsi di Bireuen Meunasah Reulet. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melakukan Launching dua Desa Siaga Anti Korupsi di Kabupaten Setempat Tahun 2023, Selasa, 5 September 2023.

Kedua Desa yang dilakukan Launching tersebut adalah Desa Bireuen Meunasah Reuleut dan Gampong Cot Jrat, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.

Terpilihnya kedua Gampong tersebut setelah kedua desa ini mengikuti program Desa Siaga Anti Korupsi dan merupakan kesediaan dari pihak Gampong untuk menyertakan diri dalam program tersebut.

Kegiatan Launching tersebut ikut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi,S.H,M.H ikut didampingi Kasi Intelijen Abdi Fikri,S.H.,M.H, Camat Kota Juang, Keuchik (Kepala Desa) Bireuen Meunasah Reuleut, Keuchik Cot Jrat, Kepala Bidang Pemerintahan Kemukiman dan Gampong DPMGP-KB, Inspektur dan Masyarakat kedua desa setempat.

Terpilihnya kedua Gampong tersebut dalam mengikuti program Desa Siaga Anti Korupsi merupakan kesediaan dari pihak Gampong untuk menyertakan diri dalam program tersebut.

Kajari Bireuen Munawal Hadi, SH, MH ikut didampingi Kasi Intelijen Abdi Fikri, SH, MH dan Inspektorat, perangkat desa di Cot Jrat, Kota Juang lakukan foto bersama usai launching Desa Siaga Korupsi. 

Kajari Bireuen, Munawal Hadi kepada wartawan menyebutkan, Desa Siaga Anti Korupsi ini yang pertama kali dilakukan oleh Kejaksaan di Aceh, terutama di Kabupaten Bireuen. Selanjutnya desa yang terpilih akan menjadi desa percontohan bagi desa lain di Kabupaten Bireuen dengan harapan terbebas dari jeratan korupsi.

“Tujuannya agar Kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat dan Kejaksaan juga mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama terus bersinergi dalam membangun daerah dan berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di desa, sehingga dapat menekan angka Korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat,” ujarnya.

Diakui Munawal, sejauh ini ada 19 Desa di Kabupaten Bireuen yang  telah menyertakan diri untuk bersedia mengikuti program Desa Siaga Anti Korupsi yang nantinya akan menjadi desa binaan Kejari Bireuen dan menjadi Role Model bagi Desa yang lain.

“Tujuan utama pelaksaan kegiatan ini sesuai dengan harapan Bapak Jaksa Agung RI yang telah membentuk program ‘Jaksa Jaga Desa’ yang kemudian ditindak lanjuti oleh Kajari Bireuen dengan melaksanakan suatu kegiatan yang dapat membantu dan berkontribusi kepada masyarakat desa,” ucapnya.

Selanjutnya desa yang terpilih akan dibina dan diawasi oleh Kejari Bireuen khusunya dalam pengelolaan Dana Desa (DD) untuk menjaga agar desa bebas dari intervensi yang mengganggu kemandirian dan kemajuan desa. (Joniful Bahri)



from KabarViral79.Com https://ift.tt/HGMd4c1
via Beritarh

Posting Komentar

0 Komentar