Disdukcapil Kota Serang Lakukan Perekaman e-KTP Bagi WBP Rutan Klas IIB Serang Beritarh


SERANG, KabarViral79.Com – Menjelang Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang melakukan perekaman e-KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas IIB Serang, Banten, Kamis, 21 September 2023.

Sebanyak 58 orang Warga Binaan melakukan perekaman e-KTP yang dilakukan langsung petugas dari Disdukcapil Kota Serang. 

Kasubsi Pelayanan Rutan Serang, Maulana Kahfi mengatakan, pendataan perekaman e-KTP dilakukan untuk menghindari kesalahan data yang terinput dalam Aplikasi Database Pemasyarakatan mengingat masih terdapat beberapa data yang tidak sesuai (data anomali) Nomor Induk Kependudukan (NIK), maka perlu dilakukan sinkronisasi data NIK untuk menghindari kesalahan data yang terinput dalam Aplikasi Database Pemasyarakatan tersebut.

“Ada beberapa yang belum terdaftar ataupun ganda, untuk itu kita antisipasi. Rutan Serang bekerjasama Disdukcapil guna mensukseskan Pemilu. Jangan sampai nanti pada saat pelaksanaan terjadi hal-hal negatif yang tidak diinginkan atau perdebatan terkait warga binaan pemasyarakatan yang tidak memiliki NIK,” katanya.

Menurut Kahfi, dari 529 orang warga binaan yang di data hanya 85 orang WBP. Karena sisanya sudah memiliki NIK.

“Saya berharap kita bisa saling bekerjasama dan berkoordinasi dalam mensukseskan Pemilu 2024, karena Pemilu bagian dari demokrasi negara kita,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Identitas Penduduk Kota Serang, Hendra Permana menambahkan, perekaman dan pendataan warga binaan yang berasal dari Kota Serang, maupun luar Serang ini, sesuai surat dari Kemenhumham.

“Kebetulan dalam salah satu klausanya bahwa pemilih itu berdasarkan KTP elektronik, bukan yang lain. Jadi kita dalam hal ini ikut serta dalam kesuksesan Pemilu dengan percetakan KTP-nya,” tambahnya.

Menurutnya, menjelang Pemilu biasanya melakukan perekaman jemput bola ke pemula, disabilitas, dan warga binaan. Mereka kebanyakan tidak bisa datang langsung untuk melakukan perekaman di Kantor Disdukcapil.

“Permohonan dari Rutan 85 orang tidak hanya dari warga Kota Serang, akan tetapi juga ada dari Provinsi Lampung, Tanggamus. Saat pengecekan kita temukan data yang ganda, tapi sudah diperbaiki dan disampaikan kepada pihak Rutan,” tuturnya.

Hendra berharap, perekaman dan percetakan KTP dapat memenuhi target untuk kesiapan Pemilu 2024 mendatang. 

“Minim permasalahan tersebut yang menyangkut dengan hak pilih dalam hal ini adalah e-KTP sehingga WBP Rutan Serang Kelas IIB dapat memenuhi haknya dengan memberikan suara pada Pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya. (Weli)



from KabarViral79.Com https://ift.tt/EUYK7Zq
via Beritarh

Posting Komentar

0 Komentar