Terindikasi Dugaan Korupsi Rp3 Milyar Kejari Bireuen Geledah Kantor PNPM Gandapura Beritarh

Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen lakukan penggeledahan Eks Kantor PNPM Gandapura, di Desa Lhok Mambang, Kecamatan Gandapura, Kabupaten setempat, Kamis, 06 Juli 2023. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melakukan penggeledahan pada eks Kantor Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), Gandapura, di Desa Lhok Mambang, Kecamatan Gandapura, kabupaten setempat, Kamis, 06 Juli 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH, MH kepada media ini menyebutkan, penggeledahan dilakukan untuk menemukan barang bukti, dan alat bukti yang berhubungan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2019 sampai dengan 2023 di Kecamatan Gandapura, Bireuen.

"Dari penggeledahan yang dilakukan, tim penyidik Kejari Bireuen menemukan dokumen proposal kelompok Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen, Print Out Rekening Koran Tahun 2019 sampai dengan 2023, Daftar Pembayaran Kelompok dan SK Pengurus PNPM Kec. Gandapura Kab. Bireuen Serta beberapa bundel dokumen yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ungkapnya.

Semua dokumen di kantor PNPM Gandapura, diteliti dan disita oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen saat penggeledahan, Kamis, 06 Juli 2023. 

Kata Munawal Hadi, pelaksanaan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Nomor: PRINT– 1009/L.1.21/Fd.1/07/2023 tanggal 03 Juli 2023, dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Nomor: PRINT-02/L.1.21/Fd.1/06/2022 tanggal 26 Juni 2023 dan surat Penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor: 61/PenPid.B-GLD/2023/PN.Bir tanggal 05 Juli 2023 dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2019 sampai dengan 2023 di Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen A.n Siara Nedy, S.H.

"Penggeledahan yang dilakukan ini sehubungan dengan penyidikan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana SPP pada PNPM tahun 2019 sampai dengan 2023 di Kecamatan Gandapura, Bireuen dengan nilai anggaran sebesar Rp3.308.293.000," sebutnya. (Joniful Bahri)



from KabarViral79.Com https://ift.tt/2KaGIte
via Beritarh

Posting Komentar

0 Komentar