LEBAK, KabarViral79.Com - Sejumlah warga Desa Bayah Barat Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menggrebeg tempat/warung yang diduga penjual obat terlarang jenis Tramadol dan eksimer di Kampung Bayah Tugu Desa Barat yang dijual bebas oleh warga asal Aceh berinisial “Rmd” barang bukti dan terduga pelaku diserahkan ke Polsek Bayah didampingi oleh Kepala Desa Bayah Barat Usep Suhendar dan anggota Satpol PP Kecamatan Bayah Asep G (Brong) Jum’at malam (16/6/2023).
Kepala Desa Bayah Barat Usep Suhendar (Jaro Usep) mengatakan, “betul warga Desa Bayah Barat sekira pukul 19.37 telah menggerebeg warung penjual obat terlarang,” ujarnya.
Usep juga mengungkapkan, setelah warga melaporkan kejadian penggerebekan, maka Usep selaku kepala Desa bersama anggota Satpol Pp Kecamatan Bayah Asep Brong mendampingi warga membawa terduga pelaku dengan barang bukti langsung di serahkan ke kantor Polisi.
“Kami berharap, ada tindakan tegas dari pihak berwenang dalam hal ini, pihak Kepolisian terhadap pelaku yang sudah meracuni warga kami dengan mengkonsumsi obat-obat terlarang,” tegas Jaro Usep.
Terpisah Asep Brong anggota Satpol PP Kecamatan Bayah membenarkan, malam ini warga Desa Bayah Barat telah melakukan penggerebekan terhadap pelaku diduga penjual obat-obat terlarang.
“Kami bersama pak Jaro Usep mendampingi warga mengamankan terduga pelaku dan barang bukti ke Polsek bayah karena takut terjadi hal-hal yang tidak diharapkan,” kata Asep Brong.
(Cup)
from KabarViral79.Com https://ift.tt/dA3VcLK
via Beritarh
0 Komentar