LEBAK, KabarViral79.Com – Tokoh Masyarakat (Tokmas) Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, dan Ketua Rukun Warga (RW) 09 Kampung Jaya Mukti, Desa Panyaungan, tidak keberatan dengan adanya tambang pasir kuarsa yang dikelola oleh PT Tri Jaya Mineralindo (PT TJM) di Blok Muara Cidahu, Desa Karang Kamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.
Hal Tersebut disampaikan oleh Misru selaku Tokmas Desa Karangkamulyan, bahwa pihaknya mendukung dengan adanya perusahaan tambang pasir kuarsa yang dikelola oleh PT TJM yang berlokasi di Desa Karangkamulyan.
“Kami selaku warga setempat tidak keberatan adanya tambang pasir. Karena perusahaan juga bisa memberikan kompensasi kepada warga setempat. Keberadaan tambang pasir itu sangat menunjang kepada warga setempat. Contohnya untuk dana lingkungannya ada, kompensasi untuk pemuda ada, dari perusahaan, dan juga yang lainya,” kata Misru kepada awak media, Minggu, 04 Juni 2023.
Hal senada dikatakan, Subari selaku Ketua RW 09 Kampung Jaya Mukti, Desa Panyaungan. Ia juga mengaku, tidak keberatan dengan adanya perusahaan tambang pasir kuarsa yang dikelola oleh PT TJM.
“Saya selaku Ketua RW di Desa Panyaungan tidak keberatan dengan kegiatan tambang pasir kuarsa yang dikelola PT TJM,” katanya.
Karena, kata Subari, keberadaan tambang pasir kuarsa tersebut bisa membantu warga untuk ikut bekerja. Selain itu, kata dia, perusahaan tambang pasir tersebut juga memberikan kompensasi untuk warga.
Adapun aliran sungai yang tercemari, kata Subari, itu sudah digantikan dengan pembuatan MCK oleh perusahaan.
“Jadi aliran sungai tersebut sekarang sudah tidak dipergunakan lagi,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Panyaungan, Suryana kepada awak media ini melalui telpon via WhatsApp mengatakan, pihaknya juga tidak keberatan dengan adanya kegiatan tambang pasir tersebut.
“Kami tidak keberatan dengan adanya penambang pasir kuarsa yang dikelola oleh PT TJM yang berlokasi di Desa Karangkamulyan, sepanjang tidak merugikan warga, khususnya di RT 02 RW 09,” kata Suryana.
“Saya juga sudah menerima laporan dari RT 02 dan RW 09 bahwa pihak perusahaan juga sudah memberikan kompensasi berupa uang kepada warga dan pembuatan MCK untuk warga di RT 02 RW 09. Itu sudah disepakati, baik dengan para RT dan tokoh masyarakat. Jadi saya tidak keberatan,” tuturnya. (Cup/Red)
from KabarViral79.Com https://ift.tt/rLsM4jh
via Beritarh
0 Komentar