SERANG, KabarViral79.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) segera menangani titik longsor di Ruas Jalan Ciparay – Cikumpay, Kabupaten Lebak.
Ruas jalan tersebut merupakan bagian dari 13 ruas jalan yang kini menjadi kewenangan Provinsi Banten.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan, saat ini ruas jalan Ciparay – Cikumpay dengan panjang ruas 24,9 kilometer, terdapat empat titik longsor.
Ruas jalan itu merupakan penggerak perekonomian masyarakat terutama sektor pariwisata. Jalan alternatif wisatawan dari Ibu Kota dan Jawa Barat menuju Pantai Sawarna, Bagedur, dan Bayah.
“Jalan ini termasuk ke dalam 13 ruas jalan baru dengan peningkatan status dari semula kewenangan Kabupaten/Kota ke Provinsi Banten pada Maret 2023 lalu,” kata Arlan usai meninjau Ruas Jalan Ciparay – Cikumpay, Selasa, 06 Juni 2023.
“Sesuai arahan prioritas bapak Pj Gubernur, secepatnya akan kita lakukan perbaikan agar jumlah wisatawan meningkat terutama dari Ibu Kota dan Jawa Barat,” ujarnya.
Arlan menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Tahun 2023 Nomor 620/Kep.16-Huk/2023 tentang Penetapan Status, Fungsi, dan Kelas Jalan Provinsi Banten dan Penetapan Fungsi Ruas Jalan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Banten di Ruas Arteri Primer dan Kolektor Primer. Saat ini jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten bertambah 13 ruas atau sepanjang 94,97 Km.
“Jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten per Maret 2023 kemarin keseluruhan dalam kondisi mantap dengan 91,45 persen atau 783,684 km,” ungkap Arlan.
“Jadi secara keseluruhan 91 persen jalan mantap. Tinggal 9 persen lagi PR kita. Memang itu sebagian besar eks jalan Kabupaten/Kota yang naik statusnya. Ada sekitar 73 km yang masih kondisinya rusak ringan dan berat,” imbuhnya.
Arlan berharap, dengan adanya peralihan kewenangan status jalan oleh Provinsi Banten, dapat menjadikan pembangunan infrastruktur di Banten lebih baik dan merata.
Untuk diketahui, 13 ruas jalan tersebut, di antaranya di Kabupaten Lebak ruas jalan Ciparay - Cikumpay, Gunung Luhur - Cipulus, Cibadak - Padasuka, dan Beyeh – Simpang, di Kabupaten Pandeglang ruas jalan Cimaying - Jiput, Sumur - Taman Jaya - Ujung Jaya, di Kabupaten Serang dan Kota Serang yakni ruas jalan Warung Selikur - Pamanuk, Cikande – Garut - Kopo, Baros - Petir, Gunungsari - Tanjung, Jalan Bhayangkara, Nyapah – Silebu - Sentul dan Banten Lama - Tonjong. (*/red)
from KabarViral79.Com https://ift.tt/p2IWlT6
via Beritarh
0 Komentar