TANGERANG, KabarViral79.Com - Rakor Diskominfo Kabupaten Tangerang terkait Peningkatan Layanan tindak lanjut aduan 2 x 24 Jam Pemanfaatan layanan SP4N-LAPOR! sebagai wadah pengaduan terus dimaksimalkan oleh Pemkab Tangerang.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Evaluasi Tindak Lanjut SP4N-LAPOR! di Ruang Rapat Wareng Kantor Bupati Tangerang.
“Sebagai pelayan publik, Pemkab Tangerang terus berkomitmen dalam perbaikan dan peningkatan pelayanan publik. Salah satunya dalam menindaklanjuti aduan masyarakat menjadi lebih cepat, yaitu 2×24 jam. Tujuannya agar masyarakat tidak menunggu lama untuk mendapatkan jawaban dari kita sebagai penyedia pelayanan publik,” ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno. (Reno)
from KabarViral79.Com https://ift.tt/etTk7Ud
via Beritarh
0 Komentar