LEBAK, KabarViral79.Com – Warga Kampung Langansari, Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menyayangkan dan memandang pembangunan drainase dan jalan Situregen - Cigemlong (Situregen - Simpang Cibarengkok) dan (Pasir Kupa - Simpang Cibarengkok) yang menelan anggaran Rp. 79.285.683.000, tidak memperhatikan kualitas dan terkesan asal jadi.
Seperti yang diungkapkan warga sekitar proyek pembangunan drainase dan pembangunan jalan tersebut, Asep Pahrudin yang juga Ketua Ormas Badak Banten DPC Panggarangan, menyayangkan terhadap pengerjaan jalan yang dipandangnya buruk dan abaikan kualitas.
“Saya selaku warga menyayangkan kegiatan pembangunan jalan yang terkesan asal-asalan, dari mulai pembangunan drainase sampai pengerjaan hotmix, kualitasnya sangat buruk. Itu bisa dilihat dengan buktinya banyaknya hotmix yang terkelupas,” ungkap Asep.
Ia berharap, Dinas PUPR lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan terhadap pihak pemborong pengerjaan jalan ini.
“Saya minta sebelum dilakukan pengaspalan kerikil yang sudah mengelupas dan berceceran wajib diperbaiki lagi agar pengerjaan hotmix merata dan ketebalannya juga dikerjakan secara maksimal sesuai spek, sehingga kualitas pembangunan jalan bagus dan bisa bertahan lama,” pungkas Asep.
Di tempat yang sama, Markonah atau yang biasa disapa Bang Markon selalu warga Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan juga menuturkan, kalau pengerjaan dikerjakan asal-asalan tidak akan maju.
“Kalau pengerjaan pengaspalan dikerjakan seperti ini, saya kira tidak akan maju,” kata Markon kepada awak media.
Pepen, salah satu warga Desa Cibarengkok kepada awak media ini terkait pengaspalan jalan tersebut mengatakan, pengerjaan pengaspalan jalan itu seperti "Gipang ga pake gula”.
“Saya selaku warga Desa Cibarengkok sangat menyayangkan pengaspalan jalan ini, karena menurut saya dalam pengerjaannya seperti ‘Gipang yang kurang gula’,” katanya.
Di tempat terpisah, Ika Sukandi selaku Kepala Desa Cibarengkok, Kecamatan Panggarangan, juga menyayangkan pengerjaan pembangunan jalan tersebut.
“Terus terang saya sangat menyayangkan atas lemahnya pengawasan pembangunan jalan ini, dan pihak pemborong pelaksanaan proyek pembangunan jalan ini, karena pengerjaan pembangunan jalan yang terkesan asal jadi,” kata Ika Sukandi.
Ia memohon kepada para anggota DPRD Kabupaten Lebak agar turun ke lapangan untuk mengawasi bersama-sama.
“Jangan diam saja di kursi, dan saya meminta agar pihak Dinas PUPR Lebak juga harus bertanggung jawab,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (DPUPR) Lebak yang diwakili Kabid DPUPR Lebak, Hamdan langsung melakukan monitoring ke lokasi pembangunan drainase dan pembangunan jalan ruas Situregen-Simpang Cibarengkok, Jum'at, 19 Mei 2023.
Hamdan kepada para awak media mengatakan, dari adanya laporan warga tersebut pihaknya menindak lanjuti dengan melakukan pemantauan ke lapangan dan memang ada beberapa titik yang kurang sempurna.
“Saya telah memperingatkan pihak pelaksana, baik secara lisan mau pun secara tertulis, dan meminta agar memperbaiki titik-titik yang mengalami kerusakan. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kang Asep (Ketua Badak Banten DPC Panggarangan-red) yang telah menginformasikan sejak awal-awal bulan kemarin. Kita sudah tindak lanjuti melalui konsultan. Kita sudah melakukan teguran secara tertulis dan kita juga pantau upaya perbaikannya. Alhamdulillah saluran yang tadinya longsor sudah ada perbaikan,” tuturnya.
Namum, kata dia, pihak pelaksana atau kontraktor hari ini tidak ada di lapangan. Seharusnya pihak kontraktor juga ikut memberikan penjelasan.
“Kalau saya, ya memang sudah menjadi kewajiban untuk melakukan monitoring, tanpa disuruh pun, karena ini sudah menjadi kewajiban. Saya juga sudah komunikasi dengan konsultan, apa-apa kekurangan yang terjadi di lapangan agar dicatat. Alhamdulillah berkat masukan dari masyarakat, yang tadinya kurang, menjadi baik dan yang sedang berproses pun mari kita kawal bareng-bareng,” kata Hamdan.
Menurut Hamdan, untuk ketebalan hotmix 4 cm, dan nanti pihak DPUPR Lebak akan melakukan uji kuantitas dan kualitas.
Saat ditanya apabila pekerjaan pembangunan tersebut tidak sesuai spek, Hamdan mengatakan, sangsi yang akan diberikan adalah berupa pemotongan pembayaran.
“Seperti yang sudah tertera dalam kontrak, apabila volume, termasuk kualitasnya kurang, maka akan dilakukan pemotongan,” jelas Hamdan.
Hingga berita ini ditulis, awak media masih terus berusaha untuk bisa mendapat keterangan dari pihak kontraktor. (cup)
from KabarViral79.Com https://ift.tt/rho3k5g
via Beritarh
0 Komentar