Satresnarkoba Polres Bireuen Kembali Amankan Dua Pelaku Kasus Jaringan Sabu Beritarh

Kedua pelaku berinisial J dan MS, warga Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara diamankan di Mapolres Bireuen akibat terduga jaringan narkoba lintas provinsi. 

BIREUEN, KabarViral79Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen, Aceh, kembali berhasil mengungkap dan mengamankan dua orang terduga jaringan narkoba lintas provinsi.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan itu berinisial J (34), dan MS (33), warga Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja, SIK, MH, melalui Kasatresnarkoba, Iptu Samsul Bahri, SH membenarkan terkait pengungkapan jaringan narkoba tersebut.

Kata Samsul Bahri, kedua pelaku dan barang bukti empat paket sabu dan puluhan plastik pembungkus sabu berhasil diamankan saat pelaku sedang berada di dalam sebuah rumah di Kawasan Muara Batu, Aceh Utara, pada Kamis, 25 Mei 2023.

“Kedua pelaku ini serta barang bukti berhasil amankan setelah tim dari Satresnarkoba melakukan penyamaran dan pengintaian terhadap pelaku dari pengembangan informasi terkait adanya transaksi narkoba,” katanya.

Diterangkannya, awalnya pihaknya melakulan penyamaran dan pengintaian terhadap pelaku yang akan melakukan transaksi narkoba mulai dari wilayah Bireuen hingga menuju wilayah Muara Batu, Aceh Utara.

Sejauh ini, kata Samsul Bahri, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bireuen guna proses hukum lebih lanjut.

Dengan ditangkapnya pelaku ini, tentunya sebuah komitmen untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Bireuen.

“Dengan adanya informasi dari masyarakat tentunya sangat membantu kami di lapangan, guna mengungkap terhadap peredaran narkoba di wilayah Bireuen,” imbuhnya. (Joniful Bahri)



from KabarViral79.Com https://ift.tt/N6VXOZl
via Beritarh

Posting Komentar

0 Komentar