![]() |
Wadirreskrimsus Polda Banten, AKBP Sigit Haryono. (Foto: Istimewa) |
SERANG, KabarViral79.Com – Ditreskrimsus Polda Banten memeriksa Rihana Anah alias RH (42), Ibu kandung Norma Risma, terkait aduan Rozy Zay Hakiki (RZ) atas dugaan tindak pidana ITE yang dilakukan Norma Risma.
Wadirreskrimsus Polda Banten, AKBP Sigit Haryono megatakan, pihaknya melakukan tidaklanjut pengaduan RZ terkait dengan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Baca juga: Suami yang Diduga Selingkuh dengan Mertua Laporkan Mantan Istri ke Polda Banten
“Ya hari ini, kami melakukan permintaan keterangan terhadap RH sehubungan dengan laporan pengaduan RZ. Permintaan keterangan berlangsung selama tiga jam. RH kami mintai keterangan untuk melengkapi aduan yang dilakukan oleh RZ,” kata Sigit.
Menurut Sigit, selain melakukan pemeriksaan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan ahli.
“Selain memeriksa atau meminta keterangan para saksi, penyidik juga akan berkoordinasi dengan ahli,” pungkas Sigit.
Penyidik juga tidak bergantung terhadap satu keterangan, penyidik tentunya akan meminta dokumen-dokumen sebagai alat bukti.
Baca juga: Hadir di Podcast Denny Sumargo, Norma Rismala Bongkar Perselingkuhan Suami dengan Ibu Kandungnya
“Untuk menentukan apakah yang dilaporkan tersebut merupakan peristiwa pidana atau bukan, proses masih berjalan dengan permintaan keterangan. Kemudian pengumpulan dokumen-dokumen sebagai alat bukti,” tutur Sigit.
Sigit menambahkan, pihaknya sangat terbuka dalam pelaksanaan penyelidikan dalam perkara itu.
“Kami sangat terbuka dalam pelaksanaan penyelidikan. Dalam perkara ini, kami mengedepankan persuasif. Semoga para pihak juga mengambil langkah untuk melakukan mediasi,” tutup Sigit. (*/red)
from KabarViral79.Com https://ift.tt/vVudKyJ
via Beritarh
0 Komentar