BIREUEN, KabarViral79.Com – Hingga saat ini, pogres pengerjaan rehabilitasi Bendungan Daerah Irigasi (DI) Krueng Pase, Aceh Utara, yang dilaksanakan pihak kontraktor baru berjalan 35 persen, sejatinya rehabilitasi bendungan tersebut harus tercapai target.
Kekecewaan itu diungkap Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh, H. Ruslan M Daud, SE, MAP, saat meninjau langsung perkembangan rehabilitasi bendungan Krueng Pase di Kecamatan Murah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, didampingi Kementerian PUPR RI, Elroy Koyari, Sabtu sore, 28 Januari 2023.
“Pekerjaannya sudah memasuki 18 bulan. Artinya pelaksana proyek ini sangat lamban. Hari ini kita turun langsung, dan kita berharap dan mendorong pelaksananya dapat mempercepat pembangunannya demi masyarakat Aceh Utara,” katanya.
Baca juga: Gandeng Kementerian PUPR Pusat, HRD Tinjau Dua Titik Kerusakan Sungai Pasca Banjir di Bireuen
Menurut HRD sapaan akrab H. Ruslan Daud, kalau dilihat perkembangan di lapangan, jelas sangat mengecewakan kondisi pengerjaannya.
Menurut mantan Bupati Bireuen yang kini Anggota Komisi V Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menilai pihak kontraktor pemenang tender proyek rehab Bendungan Daerah Irigasi (DI) Krueng Pase tidak professional sehingga pekerjaan di lapangan tidak berjalan sesuai dengan kesepakatan.
“Menurut informasi yang saya dengar, adanya kendala dari sisi Kontraktornya. Salah satunya penyebab utama, ketidakmampuan keuangan, bahkan keuangannya sangat terbatas sehingga tidak mampu melaksanakan pekerjaan dengan optimal,” bebernya.
Belakangan, sambung HRD, mereka (kontraktor-red) hanya berharap pada pencairan dari uang proyek. Karenanya tidak mengherankan bila mereka tidak mampu mengejar target progress pelaksanaannya.
![]() |
Pelaksanaan rehabilitasi Bendungan Krueng Pase, di Kecamatan Murah Mulia, Aceh Utara lamban pengerjaan, sejauh ini baru berjalan 35 persen. (Dok.KabarViral79.Com/Joniful) |
Menyahuti hal ini, Politisi PKB yang saat ini duduk di Komisi V, bermitra dengan Kementerian PUPR menyampaikan, perlunya evaluasi menyeluruh terkait dengan sistem pengadaan barang dan jasa di Kementerian PUPR.
“Kalau dilihat kontraktor seperti ini, saya yakin tidak hanya terdapat di Bendungan Krueng Pase. Dugaan lain juga terdapat di sejumlah proyek-proyek lainnya di bawah Kementerian PUPR selama ini,” sebutnya.
Artinya, tambah HRD, ada persoalan serius dengan sistem pelelangan yang dipusatkan melalui pintu Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK).
“Karena itu, kita mendesak untuk dilakukan evaluasi sistem dan personil yang ada di BP2JK,” pungkasnya.
Terkait dengan Bendung Krueng Pase menjadi salah satu titik fokus pengawalan HRD, kerena ada ratusan ribu petani yang menggantungkan nasibnya pada air irigasi tersebut.
Apabila petani tidak bisa turun ke sawah, tentunya masyarakat bukan hanya tidak punya beras, tapi juga tidak punya penghasilan karena umumnya masyarakat kita bergantung pada sektor pertanian.
Baca juga: HRD Siap Bantu Pembangunan Baru Jembatan Rangka Baja di Peusangan Selatan Bireuen yang Ambruk
Disamping itu, aspek kesejahteraan ini sangat erat kaitannya dengan kriminal. Dalam kondisi ini, bisa berdampak juga terhadap meningkatnya aksi kriminal mengingat kebutuhan utama masyarakat tidak terpenuhi.
Begitupun, sambung Ruslan M Daud, kondisi ini juga berdampak terhadap pendidikan anak-anak mereka yang selama ini dibiayai dari hasil pengolahan sawah.
“Artinya, Bendungan Krueng Pase ini benar-benar memiliki efek besar, dan merupakan urat nadi penggerak ekonomi masyarakat di wilayah Aceh Utara,” urainya.
Mantan Bupati Bireuen Periode 2012-2017 itu juga ikut menyampaikan, ada perpanjangan waktu sampai dengan pertengahan tahun 2023 untuk perusahaan pemenang dengan harapan adanya perubahan manajemen dari sisi perusahaan untuk mengejar ketertinggalan pelaksanaan di lapangan.
“Kita menegaskan, dengan perpanjangan waktu dan perubahan manajemen, kita berharap pertengahan tahun ini pelaksanaan bendungan ini rampung dikerjakan sehingga tidak menyulitkan para petani,” harapnya.
Sementara informasi lain, alokasi anggaran untuk rehabilitasi bendungan Krueng Pase sebesar Rp 56 miliar yang dimenangkan PT Rudi Jaya, memenangkan paket tersebut dengan nilai Rp 44 miliar. Sedangkan pencairan yang dilakukan Rp 18 miliar dengan progres fisik di lapangan baru berjalan sekitar 35 persen. (Joniful)
from KabarViral79.Com https://ift.tt/1Eb3RBd
via Beritarh
0 Komentar