Forkopimcam Panggarangan Musnahkan Logistik Pilkades Tahun 2021 Beritarh

Camat Panggarangan, Ahmad Faidlullah bersama unsur Forkopimcam Panggarangan melakukan pemusnahan logistik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2021, di halaman kantor Pemerintah Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat, 13 Januari 2023. 

LEBAK, KabarViral79.Com – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, melakukan pemusnahan logistik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2021, di halaman kantor Pemerintah Kecamatan Panggarangan, Jumat, 13 Januari 2023.

Pemusnahan logistik Pilkades dari tujuh desa tersebut dipimpin langsung oleh Camat Panggarangan Ahmad Faidlullah didampingi Sekmat Sri Mustika beserta Staf Kecamatan, dan Satpol PP.

Turut hadir, Kanit Binmas Polsek Panggarangan Aiptu Cecep Rahmat Hidayat, Batu'ud Koramil 0314/Panggarangan Serka Asmar, Korwil Pendidikan Kecamatan Panggarangan Yayat Supriatna dan Satpol PP.

Camat Panggarangan, Ahmad Faidlullah kepada awak media mengatakan, pihaknya bersama unsur Forkopimcam melakukan pemusnahan logistik Pilkades Tahun 2021.

“Berdasarkan peraturan Bupati Lebak Nomor 28 Tahun 2022 Pasal 79 bahwa logistik  dimusnahkan oleh Camat paling cepat dalam waktu satu tahun terhitung sejak pelantikan Kepala Desa terpilih dan dituangkan dalam berita acara,” kata Ahmad Faidlullah.

Untuk itu, lanjut Camat, hari ini Forkopimcam Panggarangan yang terdiri dari Pemerintah Kecamatan, Polsek, Koramil, dan Korwil Pendidikan melakukan pemusnahan logistik Pilkades Tahun 2021.

“Aalhamdulillah pemusnahan logistik ini berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Camat menambahkan, pemusnahan logistik Pilkades Tahun 2021 di Kecamatan Panggarangan ada tujuh.

“Ada tujuh desa, yaitu Desa Sindangrattu, Desa Sogong, Desa Jatake, Desa Cimandiri, Desa Mekarjaya, Desa Hegarmanah dan Desa Gununggede,” ujarnya. (Cup)



from KabarViral79.Com https://ift.tt/EtSA2wV
via Beritarh

Posting Komentar

0 Komentar