TANGERANG, KabarViral79.Com – Lembaga sosial kontrol yang tergabung dalam LSM Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara (BP2A2N) bakal melakukan aksi unjuk rasa alias demo di depan kantor Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, Banten.
Aksi unjuk rasa sebagai bentuk penyampaian pendapat dimuka umum itu dilakukan karena dinilai DTRB Kabupaten Tangerang tidak kooperatif dalam menanggapi beberapa surat pengaduan LSM BP2A2N.
“Kurang lebih ada lima surat pengaduan yang kami kirimkan ke pihak DTRB, namun surat tersebut tidak pernah ada balasan kepada kami selaku pengadu terkait hasil tindak lanjutnya, di antaranya surat pengaduan kami terkait pelanggaran Perda pada bangunan sekolah SD IT/TK di Mustika Tigaraksa,” kata Direktur Eksekutif LSM BP2A2N, Ahmad Suhud usai menyerahkan surat pemberitahuan aksi kepada pihak Polresta Tangerang dengan nomor : 262/DPC/LSM BP2A2N/XII/2022, Senin, 12 Desember 2022.
Ahmad Suhud mengatakan, selain tidak kooperatif, pihaknya menilai DTRB tidak berani melakukan penindakan terhadap bangunan yang dinilai melanggar.
Suhud juga meminta Bupati Tangerang untuk mencopot kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.
“Pada 15 Desember 2022 ini kami akan demo di DTRB. Kami minta Bupati copot Kepala Dinas. Hari ini kami sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi Kepada pihak Polresta Tangerang,” ujar Suhud.
Diketahui, pengaduan lembaga sosial kontrol kepada DTRB itu di antaranya terjadi pelanggaran Perda serta belum mengantongi izin PBG atas bangunan sekolah SD IT/ TK yang berlokasi di tengah pemukiman warga perumahan Mustika Tigaraksa Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Dari tiga bangunan berlantai tiga tersebut, semuanya melanggar GSB, KLB, dan KDB. Jadi jelas Peraturan Daerah (PERDA) No 3 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Bangunan., gedung mereka langgar juga,” tandasnya. (Reno)
from KabarViral79.Com https://ift.tt/AIfil3z
via Beritarh
0 Komentar