CILEGON, KabarViral79.Com – Operator dan pengusaha di Pelabuhan Merak yang terdiri dari Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) serta Indonesian National Ferry Owner Association (INFA) Merak menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, Selasa, 20 September 2022.
Unjuk rasa yang digelar sekitar pukul 10.00 WIB itu bertujuan untuk mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar segera menetapkan wacana kenaikan tarif penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Merak, meminta kepada pemerintah agar segera menaikan tarif angkutan penyeberangan, paling lambat hingga tiga hari ke depan.
Ketua DPC Gapasdap Merak, Togar Napitupulu menejelaskan, kenaikan tarif diajukan pihak Gapasdap sebesar 19,5 persen dari tarif penyeberangan penumpang saat ini, sebagai penyesuaian atas kenaikan harga BBM untuk mencegah terganggunya operasional kapal yang melayani penumpang di lintasan Merak-Bakauheni.
Menurutnya, kenaikan harga solar dari Rp 5.150 per liternya menjadi Rp 6.800 per liternya kini membebani pengusaha kapal.
Terlebih sebelumnya, kata Togar, para pengusaha kapal penyeberangan di lintasan Merak - Bakauheuni masih belum stabil akibat dilanda pandemi Covid-19 yang saat ini juga masih berlangsung.
Togar juga menyebut, kenaikan harga BBM tidak hanya membuat biaya operasional menjadi membengkak, tetapi juga dapat berimbas pada biaya komponen operasional kapal.
"Dengan adanya kenaikan BBM, kami langsung meminta agar dilakukan penyesuaian tarif penyeberangannya. Karena kalau tidak, akan mengganggu kestabilan operasional kapal-kapal itu sendiri. Kalau untuk hitungannya yang sudah kami dengar dari DPP itu 19,5 persen. Artinya, penyesuaian dari HPP yang lama terhadap yang sekarang termasuk dengan kenaikan BBM itu 19,5 persen," kata Togar.
Sementara itu, Kepala BPTD Wilayah VIII Banten, Hanjar Dwi Antoro mengatakan, pihaknya telah menyerap aspirasi pelaku operator kapal terkait kenaikan tarif penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni tersebut.
“Kenaikan tarif itu sementara disusun oleh Kemenhub, nanti kalau sudah ada kepastian baru kami informasikan. Tugas kami di lapangan hanya mensosialisasikan dan mengawasi,” ujarnya.
"Kami akan menyampaikan aspirasi para operator kapal tersebut ke Kemenhub. saya teruskan ke Jakarta,” tutupnya. (*/red)
from KabarViral79.Com https://ift.tt/fWTqtcM
via Beritarh
0 Komentar