Unit Reskrim Polsek Kragilan Berhasil Amankan Bandar Judi Togel Online Beritarh


SERANG, KabarViraI79.Com - Satu orang bandar judi toto gelap (togel) online yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Kragilan, Polres Serang, berhasil diamankan personel Unit Reskrim Polsek Kragilan, pada Rabu, Agustus 2022.

Kapolsek Kragilan, Kompol Yudi Wahyu Hindarto mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku judi online jenis togel, berinisial E (40), warga Kampung Serdang, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Kami juga mengamankan barang bukti transaksi hasil penjualan nomor togel secara online," ucap Yudi.

Yudi menjelaskan, setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang judi online, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

"Tersangka E ditangkap setelah sebelumnya kami mendapat informasi dari masyarakat tentang judi online jenis togel," tambah Yudi.


Yudi juga mengatakan, pihaknya juga berhasil diamankan sejumlah barang bukti lainnya, yaitu dua unit HP, uang hasil penjualan dan rekening BCA yang digunakan untuk menyetorkan uang hasil penjualan dari para pemasang.

Modus pelaku, kata Yudi, yaitu merekap semua nomor dari para pemasang. Kemudian uang itu ditransfer ke rekening situs judi online.

"Tersangka sudah menjalankan bisnis ini selama dua bulan. Omset setiap kali bukaan sekitar ratusan ribu rupiah," kata Yudi.

Yudi menambahkan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diamankan di Polsek Kragilan.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di Polsek Kragilan dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara," tutup Yudi. (*/red)



from KabarViral79.Com https://ift.tt/UWruGev
via Beritarh

Posting Komentar

0 Komentar