JAKARTA, KabarViral79.Com - Polri menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022. Hal ini merupakan wujud komitmen aparat Kepolisian dalam menuntaskan kasus ini berdasarkan pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sejak awal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas perkara ini.
"Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik," kata Dedi di lokasi prarekonstruksi.
Menurut Dedi, dalam kaidah KUHP tektunya ada beberapa hal detail yang tidak dapat diungkap secara detail lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.
Lebih lanjut Dedi menyebut, prarekonstruksi hari ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya (PMJ) dengan menghadirkan tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik.
"Ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kapolri komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah. Karena dengan dibuktikan secara ilmiah, yakni secara yudiris bukti materil formil Pasal 184 KUHP harus terpenuhi," ujar Dedi.
Dedi juga mengatakan, dalam pembuktian secara ilmiah, semua hal dalam melakukan konstruksi perkara harus benar-benar valid sesuai dengan temuan fakta yang ada.
Oleh sebab itu, kata Dedi, dengan adanya prarekonstruksi ini diharapkan dapat membuka fakta yang sesungguhnya.
"Karena pembuktianya harus secara ilmiah. Jadi dari sisi kelimuan harus betul-betul clear, bagaimana keilmuan yang digunakan peralatan, apa digunakan, agar hasilnya betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara sicentifk. Ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini. Semua akan dibuat secara terang benderang," tutup Dedi. (*/red)
from KabarViral79.Com https://ift.tt/lMB8zh5
via Beritarh
0 Komentar