Nurmi Alamsyah dari Partai Golkar dilantik sebagai Anggota DPRK Bireuen, di ruang Rapat Paripurna Kantor Dewan setempat, Senin, 21 Maret 2022. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Nurmi Alamsyah dari Partai Golkar dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan Tahun 2019-2024 di ruang rapat paripurna kantor dewan setempat, Senin, 21 Maret 2022.
Nurmi Alamsyah dilantik itu menggatikan Iskandar Is yang telah meninggal dunia pada Minggu lalu, 31 Oktober 2021.
Pelantikan itu turut hadir Bupati Bireuen, DR H Muzakkar A Gani SH, M.Si, Perwakilan Kepala Pengadilan Negeri, Ketua DPD Partai Golkar, Sekretaris DPRK, Para Asisten, Kepala SKPK, Anggota DPRK dan para tamu undangan lainnya.
Nurmi Alamsyah dilantik sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor No. 171.3/1832/2021. Disusul dengan pengucapan sumpah janji oleh Nurmi, dipandu oleh Rohaniawan. Lalu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan, dan penyematan PIN anggota DPR Kabupaten Bireuen.
Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar S.Sos dalam sambutannya ikut mengajak sama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat serta terus bersinergi dengan Pemerintah.
“Agenda pelantikan yang dilaksanakan hari ini merupakan langkah awal Nurmi, melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, serta ikut sinergi dengan pemerintah setempat,” harapnya.
Sebelum dilantik, Nurmi Alamsyah berasal dari Daerah Pilih (Dapil) III, yakni Gandapura, Makmur dan Kutablang, dilantik menjadi Anggota DPRK sisa masa jabatan tahun 2019-2024, menggantikan Iskandar Is yang meninggal dunia pada 31 Oktober 2021. (Joniful)
0 Komentar